AMBON, Siwalimanews – Akhirnya Pendeta Elifas Tomix Maspaitella, terpilih sebagai Ketua Umum Sinode Gereja Protestan Maluku, yang dilaksanakan di Gedung Gereja Maranatha (18/2) siang.

Maspaitella terpilih setelah mengantongi 202 suara, dari 274 suara peserta yang menghadiri persidangan Sinode.

Mantan Sekretaris Umum Sinode GPM itu mengalahkan rivalnya, Pendeta Isack Sapulette, yang hanya mengumpulkan 69 suara.

Majelis pimpinan sidang yang diketuai Pendeta AJS Werinussa memberi ucapan selamat, pasca Maspaitella diumumkan memperoleh suara terbanyak.

“Seluruh warga Gereja Protestan Maluku, seluruh pelayan dan seluruh peserta sidang ke 38 Sinode GPM dengan ini mengucapkan selamat kepada Pendeta ET Maspaitella, yang terpilih sebagai Ketua Majelis Pekerja Harian Sinode GPM, periode 2020-2025.

Baca Juga: Unggul Jauh, Maspaitella ke Pemilihan Tahap Dua

Selanjutnya Ates langsung mengesahkan dan menetapkan hasil pemilihan tersebut.

“Diatas pengucapan syukur dan ucapan selamat seluruh warga Gereja Protestan Maluku, para pelayan dan peserta sidang, kami menetapkan Pedeta Elifas Tomix Maspaitella MSi, selaku Ketua Sinode GPM, Periode 2020-2025,” tegas Werinussa sambil mengetok palu sidang sebanyak tiga kali.

Sebelumnya, panitia persidangan membuka agenda sidang pemilihan, dengan menggelar pemilihan tahap pertama.

Sesuai kriteria yang sudah ditetapkan, seseorang akan maju pada proses pemilihan tahap ke dua, jika mampu mengumpulkan 42 suara.

Pada pemilihan tahap pertama, Maspaitella mengumpulkan 162 suara diikuti oleh Pendeta Isack Sapulette dengan perolehan 52 suara.

Selanjutnya, peserta sidang juga memberikan dukungan kepada Pendeta Sonny Hetharie sebanyak 35 suara dan Pendeta Ferry Nahusona berhasil mendapat 17 suara.

Tiga pendeta lain yang juga mendapat dukungan adalah Pendeta Y Laurens dengan 3 suara, sedangkan Pendeta S Sedubun dan Pendeta Cak Tamaela masing-masing mendapat 1 suara.

Dengan demikian, hanya Pendeta Maspaitella dan Pendeta Sapulette yang akan maju pada pemilihan tahap dua.

Sebelum dilakukan pemilihan tahap kedua, pimpinan sidang yang diwakili Pendeta Jafet Damamain, melakukan verifikasi disertai pernyataan tertulis kepada Sekretaris Umum Sinode GPM dan Ketua Klasis Ambon Timur itu.

Selanjutnya kedua bakal calon Ketua Umum itu dipersilahkan menyampaikan pernyataan janji bergereja di depan peserta sidang.

“Atas pernyataan tertulis tadi, kini saudara dipersilahkan menyatakan secara terbuka janji bergereja saudara dalam persidangan Sinode GPM,” ujar Rektor UKIM Ambon itu.

Maspaitella yang diberi kesempatan pertama, langsung menyatakan kesediaanya.

Mengawalinya, Maspaitella dia teringat janji yang dia sampaikan saat Sidang Sinode tahun 2016 lalu.

“Saya hanya mau mengulangi janji saya seperti yang pernah saya pernah saya ucapkan di tempat ini, pada tahun 2016 yang lalu, bahwa di gereja ini saya belajar dari seluruh jemaat, saya belajar mengikuti keteladanan semua senior dan saya belajar bekerja sama dengan semua rekan pelayan, semua teman-teman saya, semua adik-adik saya, semata-mata hanya untuk mewujudkan misi Damai Sejahtera Allah dalam semangat berjalan bersama,” kata Maspaitella.

Untuk itu dengan memohon pertolongan Tuhan dan mohon doa seluruh jemaat GPM, semua pelayan khusus, Maspaitella berjanji akan melayani gereja dengan sepenuh hati sesuai kehendak Allah. “Kiranya Tuhan menolong kita dalam tugas kudus ini,” akhirnya, diikuti gemuruh tepuk tangan peserta sidang. (S-51/S-52)