AMBON, Siwalimanews – Selain Negeri Passo yang lebih dulu berkomitmen untuk menolak politik uang, kini giliran Negeri Rutong, Kecamatan Leitimur Selatan, Senin (30/9).

Pemerintah dan masyarakat Negeri Rutong juga berkomitmen mendukung Pilkada Kota Ambon.

Dukungan itu ditandai dengan penandatanganan komitmen anti politik uang yang berlangsung di Negeri Rutong oleh Koordinator Divisi (Kordiv) HP2H Bawaslu Kota Ambon, Reno Pattisina dan  Sekretaris Negeri Rutong, James Talahatu.

Dalam momen itu, Perangkat Negeri dan masyarakat, juga disosialisasikan tentang pengawasan pemilihan partisipatif dalam Pilkada November mendatang.

Dalam sambutannya Pattisina mengatakan, Rutong menjadi Negeri kedua di Kota Ambon untuk membersamai upaya pengawasan partisipatif di Pilkada 2024 yang tahapannya saat ini memasuki masa kampanye.

Baca Juga: KPU Warning Calkada Taati Aturan Pemasangan APK

Menurutnya, Rutong menjadi representasi Negeri di Kecamatan Leitisel untuk diberikan edukasi bagaimana membangun komitmen bersama menolak politik uang dalam Pilkada Kota Ambon nanti.

“Dengan keterbatasan SDM, kami tentu tidak bisa melakukannya sendiri. Karena itu, perlu pengawasan partisipatif masyarakat termasuk Pemerintah Negeri dan masyarakat Rutong untuk memastikan politik uang, sebagai atraksi paling menarik dan masif oleh kontestan Pilkada melalui instrumen tim kampanye maupun orang-orang yang digunakan demi meyakinkan pilihan politik dapat dilawan,”katanya

Dia mengatakan, dalam tahapan Pulkada saat ini, selain jadi sarana pendidikan politik bagi masyarakat, kampanye juga menjadi momen paling rawan. Karena terjadi praktek-praktek kecurangan yang bisa mencedrai harkat dan martabat demokrasi  salah satunya soal politik uang.

Dengan itu, dibutuhkan partisipatif masyarakat bersama Bawaslu untuk menjaga dan mengawal proses Pilkada ini.

Sementara itu, Sekretaris Negeri Rutong, James Talahatu mengapresiasi apa yang dilakukan Bawaslu Kota Ambon yang telah memilih Rutong sebagai salah satu negeri pengawasan Pemilu partisipatif melawan politik uang.

“Melalui sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif ini, diharapkan masyarakat tidak hanya sekedar datang dan memilih tetapi juga melakukan pengawasan jika ada potensi kecurangan yang terjadi disetiap tahapan Pemilu serta melaporkan kecurangan tersebut kepada Bawaslu,”ujarnya.

Diketahui, sosialisasi pengawasan pemilihan partisipatif itu hadirkan mantan anggota Bawaslu Maluku, Thomas Wakanno sebagai narasumber, dengan Sekretaris Majelis Jemaat, Saniri dan perangkat Negeri, puluhan mahasiswa KKN UKIM, serta perwakilan masyarakat lain selaku peserta. (S-25)