Rumalowak: Guru Penggerak Harus Diberikan Nomenklatur Khusus
PELAKSANA Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Timur, Sidik Rumalowak meminta kepada pemerintah melalui kementerian pendidikan kebudayaan riset dan teknologi (Kemendikbudristek) untuk guru penggerak harus diberikan nomenklatur khusus.
Kalau Guru Penggerak yang mandiri, berarti guru tersebut mampu memunculkan motivasi dalam dirinya sendiri untuk membuat perubahan baik untuk lingkungan sekitarnya ataupun pada dirinya sendiri.
“Saya mengucapkan rasa terima kasih banyak, kepala mereka guru penggerak telah mampu untuk menjelajahi satu pulau ke pulau yang lain tanpa anggaran. Makanya kita harus berpikir lewat forum rapat koordinasi pembentukan konsorsium pendidikan daerah, bagi guru penggerak ini juga harus diberikan nomenklatur khusus baik itu ada di Balai Guru Penggerak (BGP) ataukah ada di Dinas pendidikan supaya mereka itu berimbas,” ungkap Rumalowak, kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, belum lama ini.
Rumalowak mengatakan, rapat koordinasi pembentukan konsorsium pendidikan daerah Maluku dan Maluku Utara kami merekomendasikan bahwa rekrutmen Pendidikan Profesi Guru (PPG) dasus harus menjadi prioritas.
“Setiap pertemuan Rapat Kordinasi nasional di kementerian pendidikan, kita ketemu direktur saja paling susah pada hal saat forum- forum semacam ini begitu kita butuh kehadiran mereka bisa dengar langsung apa yang kita sampaikan,” kesalnya.
Baca Juga: Salampessy Tegaskan ASN Jaga NetralitasIa menyebut guru penggerak telah mampu untuk menjelajahi satu pulau ke pulau yang lain tanpa anggaran.
Olehnya itu guru pengerak juga harus diberikan nomenklatur khusus baik itu ada di dari balai guru penggerak atau dari di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Di setiap rakor atau pertemuan ia berharap ada tim dari kementerian pendidikan bisa hadir agar usulanya bisa ditindaklanjuti
“Kita ketemu direktur saja paling susah pada forum-forum semacam ini. kita butuh kehadiran mereka bisa dengar langsung apa yang kita sampaikan,” ujarnya.
Menurutnya guru pengerak dapat membantu dinas pendidikan di kabupaten kota mencerdaskan anak bangsa.
“Tugas mereka adalah datang kampung ke kampung untuk membangun yang masih tidur ayo bangun dan guru yang belum bergerak ayo bergerak, guru yang belum tau baca ayo baca, guru yang malas tulis ayo tulis ada pada guru penggerak,” ujarnya.
Untuk itu menciptakan dan memenuhi kebutuhan guru, Kementerian Pendidikan harus melihat dan memprioritaskan juga guru pengerak tersebut.
Rapat kordinasi pembentukan Konsorsium Pendidikan Daeran (KPD) keberhasilan transformasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) memainkan peran krusial dalam menciptakan dan memenuhi kebutuhan guru profesional.
“Harus ada langkah dan kontribusi untuk kemanusiaan berkaitan dengan rekrutmen pendidikan profesi guru perlu diperhatikan,” harapnya.
Para guru juga lanjutnya diajak untuk mengaktifkan Simpkbnya di Dinas Pendidikan setiap hari untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan.
“Bagi yang belum kami ajak untuk segera buka dan aktif, setelah dibuka aplikasi Simpkbnya,” ingatnya.
Rumalowak menjelaskan dalam proses rekrutmen pendidikan profesi guru, guru pengerak juga harus mengikutinya.
“Jadi bukan mereka tidak mau tetapi sesungguhnya mereka mau,” tandasnya.(S-27)
Tinggalkan Balasan