ANGGOTA Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifuddin mengingatkan Dishub agar pelaksanaan mudik Nataru tepat sasaran.

Rovik mengatakan, untuk Natal dan Tahun Baru tahun 2024 telah terkonfirmasi pemerintah akan melakukan program mudik gratis.

Program mudik gratis kata Rovik tentu sangat rentan terhadap pelanggaran-pelanggaran dari peruntukan program tersebut yang dapat merugikan masyarakat.

“Kami ingatkan Dinas Perhubungan agar antisipasi pelanggaran atas program mudik gratis natal ini,” ujar Rovik kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, kemarin.

Menurutnya, mudik gratis natal harus dinikmati oleh masyarakat yang memang ingin merayakan natal di kampung halaman bukan oleh orang yang menggunakan fasilitas ini untuk liburan diluar perayaan Natal.

Baca Juga: Perekaman KTP Elektronik Capai 97,69 persen

Dinas Perhubungan harus tegas terhadap masyarakat yang akan menggunakan fasilitas mudik natal gratis agar program ini dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu jajaran petugas juga harus bekerja jujur dan tidak mengakomodir orang-orang dekat untuk menikmati fasilitas mudik natal gratis.

“Kalau bagi saya yang lebih diutamakan itu misalkan ke Saparua, Nusalaut dan beberapa daerah lain diluar kapal perintis sebab untuk kapal perintis sudah ada sistim untuk mudik gratis. Jadi saya ingatkan agar program mudik natal gratis ini harus tepat sasaran,” tegas Rovik. (S-20)