AMBON, Siwalimanews – Ribuan member aplikasi AKQA di Maluku, diduga menjadi korban investasi bodong. Hal ini diketahui pasca aplikasi tersebut, tiba-tiba tidak dapat diakses sejak, Minggu (6/4).

Akibatnya, puluhan warga yang ada di Kota Ambon yang menjadi member aplikasi itu yang merasa dirugikan, mendatangi Kantor AKQA Ambon yang berlokasi di Jalan WR Supratman, Kecamatan Sirimau, pada Senin (7/4) sore.

Salah satu korban berinisial DD kepada wartawan di Ambon, Selasa (8/4) menjelaskan, investasi melalui aplikasi AKQA ini mulai muncul di Kota Ambon sekitar bulan September 2024 lalu.

Ia sendiri mulai bergabung pada Januari 2025 dan telah melakukan beberapa kali deposit dengan total mencapai Rp9.550.000 untuk dua akun berbeda.

Dari deposit itu, DD mengaku sempat menerima bayaran kembali dari aplikasi tersebut sebesar Rp. 900.000

Baca Juga: KPU Tetapkan Paslon Ikhlas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Buru

“Saya bergabung dengan AKQA dari bulan Januari 2025, sudah deposit Rp300 ribu untuk tingkat B1, kemudian naik tingkat menjadi B2 senilai Rp1.250.000, kemudian top up lagi bulan Maret untuk dua akun, sehingga totalnya sudah Rp9.5 juta. Dari aplikasi itu saya sudah mendapatkan bayaran Rp900 ribu. Tetapi tiba-tiba Minggu (6/4/), sekitar pukul 19.00 WIT, aplikasi mengalami gangguan dan tidak bisa digunakan lagi,” ungkap DD.

Menurutnya, berdasarkan informasi, jumlah korban investasi bodong ini telah mencapai lebih dari 1.800 orang di Maluku, termasuk beberapa member yang berada di luar Kota Ambon Namun setelah persoalan ini dipertanyakan kepada Ketua AKQA Ambon bernama Lidya, anehnya yang bersangkutan juga mengaku sebagai korban.

“Saat saya bertanya kepada Ibu Lidya Ketua AKQA Ambon, dia mengaku dia juga korban, sementara dia yang rekrut dan membuka investasi ini di Kota Ambon. Saya heran kenapa dia mengaku korban. Kami minta tanggung jawab dari dia,” tandasnya.

Senada dengan DD, korban lainnya, JS (40), juga mengungkapkan kekecewaannya. Ia baru bergabung dengan aplikasi AKQA pada 1 April 2025 dan telah melakukan deposit sebesar Rp320 ribu untuk kategori B1, yang kemudian ia tingkatkan menjadi B2 dengan menambah deposit Rp1.250.000.

JS bahkan mengaku, telah mengajak tiga orang temannya untuk ikut bergabung karena tergiur dengan bonus yang dijanjikan.

“Saya deposit Rp320 ribu, kategori B1, besoknya saya tambah jadi B2 Rp1.250.000. Saya juga ajak 3 orang teman saya untuk daftar aplikasi tersebut. Dua orang ikut kategori B2 dengan membayar masing-masing Rp1.250.000 dan satu orang mengikuti B1 Rp320 ribu. Saya ajak mereka karena tergiur bonus, sama seperti saya,”ujar JS.

 

JS mengaku, telah mendapatkan bonus sebesar Rp2.9 juta, namun uang tersebut belum sempat ia terima.  Bahkan ia juga telah melakukan penarikan dana pada, Jumat (4/4/2025), namun status penarikan di bank masih menunjukkan on proses atau tertunda.

Sementara itu, Ketua AKQA Ambon Lidya, yang ditemui Siwalimanews di Knator AQKA Ambon mengaku, kaget dan syok ketika mengetahui aplikasi AKQA mengalami gangguan. Bahkan, ia juga justru mengaku sebagai korban dalam investasi tersebut.

“Saya juga korban, sehingga saya shock. Bahkan saya rugi Rp17 juta. Saya juga tidak tahu, saya langsung lemas,” ujarnya singkat di tengah kerumunan massa.

Kasus ini rencananya akan dilaporkan ke pihak kepolisian oleh para member di Maluku yang merasa.dirugikan.(S-25)