AMBON, Siwalimanews – Sejumlah juru parkir masih menarik retribusi parkir di badan jalan di Terminal Mardika.

Padahal sudah ada instruksi dari Pemerintah Kota Ambon dengan membebaskan biaya parkir bagi kendaraan bermotor di Jalan Pantai Mardika dan depan Terminal Mardika.

Penarikan retribusi terlihat dilakukan sejumlah jukir di depan Bank Central Asia (BCA), depan Roti’O dan badan jalan.

Ahmad, Salah satu jukir mengaku kepada Siwalima kalau dirinya ditugaskan untuk menarik retribusi parkir.

“Saya tidak tahu kalau ada yang suruh stop untuk bayar parkir disini. Yang pasti saya hanya dapat tugas,” ungkapnya.

Baca Juga: Perbaikan Ruas Jalan Sitanala Kewenangan Provinsi

Berpindah pada lokasi lain, yakni di jalan masuk Terminal Mardika tepatnya pada pos petugas Perhubungan pada trayek angkutan Kudamati, Salobar dan lainnya, ternyata masih ada yang memarkirkan kendaraan di dalam terminal.

Hal ini bertolak belakang dengan aturan yang dikeluarkan  pemkot ambon agar tidak boleh lagi kendaraan roda dua parker di dalam kawasan Terminal Mardika.

Parahnya lagi, ada salah satu petugas Perhubungan yang berjaga di lokasi sekitar pukul 16.25 WIT tidak melarang masyarakat memarkirkan kendaraan roda dua di sekitar pos Perhubungan tersebut.

Ditambah lagi, ada juru parkir yang standby di tempat itu dan mengatur parkiran berbayar Rp 3000 untuk tiap sepeda motor.(S-29)