AMBON, Siwalimanews – DPD Ikatan Pedagang Pasar Indonesia Kota Ambon meminta pertanggung jawaban dari Pemerintah Provinsi Maluku buntut ratusan pedagang pasar apung kehilangan tempat berdagang.

Ketua DPD IKAPPI Kota Ambon, Azhar Ohorella mengatakan, pihaknya telah mendapatkan surat edaran terkait pembongkaran pasar apung pada hari ini.

Terhadap surat tersebut, para pedagang tetap mendukung program pemerintah menyangkut penertiban pasar apung dengan mendorong pedagang yang sudah mendapat tempat ke pasar baru.

Bahkan, pedagang yang belum mendapatkan tempat di pasar baru pun didorong untuk masuk, namun ditolak oleh petugas.

Padahal, Plh Sekda Maluku, Syuryadi Sabirin pernah mengatakan bahwa jika terjadi pembongkaran maka pedagang yang belum mendapatkan tempat dipasar baru harus ikut masuk.

Baca Juga: MK  Periksa Tujuh Gugatan PHPU di Maluku

“Ini yang menjadi persoalan makanya

DPD IKAPPI Kota Ambon meminta pertanggung jawaban Plh Sekda terhadap ratusan pedagang yang hari ini kehilangan tempat berjualan, kemana mereka harus berjualan,” tegas Ohorella kepada wartawan disela-sela pembongkaran pasar apung Mardika, Rabu (29/5).

Selain itu, DPD IKAPPI Kota Ambon juga meminta pertanggung jawaban dari Kepala Dinas Perindag Maluku, Yahya Kotta atas janjinya kepada pedangan pasar arumbai yang hingga saat ini masih terlantar.

“Kadis Disperindag Maluku menjanjikan kepada pedagang di arumbai kalau mau bongkar lapak sendiri nanti dia kasih tempat di pasar baru dan mereka membongkar lapak sendiri, ternyata sampai hari ini lapak tidak pernah diberikan kepada mereka,” kecamnya.

Ohorella pun meminta Pemerintah Provinsi Maluku untuk segera menyelesaikan persoalan ini agar ratusan pedagang yang terlantar dapat memperoleh tempat berjualan.(S-20)