AMBON, Siwalimanews – Dinas PUPR Maluku memastikan, akan terus melakukan penataan terhadap sejumlah ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi.

Sekretaris Dinas PUPR Maluku Rivai Notanubun menjelaskan, keluhan masyarakat terkait kondisi ruas jalan Ambon-Latuhalat dan Passo Hutumuri telah menjadi atensi perhatian Dinas PUPR.

“Penataan ruas dan bahu-bahu jalan yang menjadi kewenangan provinsi tetap menjadi prioritas kita untuk diselesaikan, tentu dengan menyesuaikan ketersediaan anggaran pada APBD setiap tahun berjalan,” ungkap Notanubun kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (15/7).

Menurutnya, Dinas PUPR tidak pernah menutup mata dengan kondisi ruas jalan milik provinsi, artinya semua usulan masyarakat tetap ditampung dan disesuaikan dengan skala prioritas.

Terkait ruas jalan Ambon-Latuhalat, dipastikan telah dilakukan perencanaan penanganan, namun harus menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan. Hal ini karena penanganan ruas jalan Ambon-Latuhalat akan ditangani dengan menggunakan pembiayaan dana bagi hasil yang nantinya ditampung dalam APBD Perubahan.

Baca Juga: Ini Penjelasan Panitia Pembangunan Masjid IAIN Soal Anggaran 8 M

“Kita proses lelang awal sambil menunggu persetujuan RKP dengan Kementerian Keuangan. Intinya sudah masuk DPA untuk pemeliharaan rutin yaitu pasangan batu untuk talud pengaman badan jalan yang rusak untuk ruas jalan Ambon – Latuhalat, dan rutin bahu jalan di ruas Paso – Hutumuri,” urainya.

Notanubun minta masyarakat untuk bersabar, sampai pemerintah pusat dapat menganggarkan anggaran terhadap ruas jalan tersebut, demi memenuhi kebutuhan bersama.(S-20)