Prioritas Daerah 3T di Maluku
Kawasan 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) dan Perbatasan di Provinsi Maluku harus menjadi prioritas utama dalam proses pelayanan publik. Daerah 3T diharapkan dapat tumbuh dan berkembang sejajar dengan daerah-daerah lain di Indonesia
Percepatan pembangunan daerah 3T merupakan komitmen Pemerintah Pusat saat ini, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka NKRI.
Komitmen tersebut mencerminkan perhatian pemerintah saat ini yang memprioritaskan pembangunan di daerah 3T. Daerah 3T adalah wajah depan Indonesia yang harus diperbaiki dan didorong kemajuannya, sebagai perwujudan bahwa negara hadir dan melindungi segenap warga.
Daerah 3T merupakan daerah yang ditetapkan atas 6 indikator ketertinggalan yakni, perekonomian masyarakat, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, kemampuan keuangan daerah, aksebilitas, serta karakteristik daerah
Terkait dengan hal tersebut, maka sasaran pembangunan daerah 3T dititikberatkan dalam rangka peningkatan pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan dan peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM), sehingga diharapkan nantinya daerah 3T dapat tumbuh dan berkembang sejajar dengan daerah-daerah lain di Indonesia.
Baca Juga: Ancaman Mundur Dokter SpesialisProvinsi Maluku sendiri, berdasarkan Perpres Nomor 33/2015 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara menetapkan kawasan perbatasan di Provinsi Maluku, meliputi kecamatan perbatasan di Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku Tenggara, Kepulauan Tanimbar, dan Maluku Barat Daya.
Dan berdasarkan Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 3 tahun 2020 tentang Rencana Strategis Sekretariat Tetap Badan Pengelola Perbatasan tahun 2020-2024 menetapkan satu (1) kabupaten sebagai pusat kegiatan strategis nasional (PKSN) dan dua puluh delapan (28) kecamatan sebagai lokasi prioritas (LOKPRI) dan sembilan (9) pulau sebagai pulau kecil terluar (PPKT) yang masuk dalam program pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan tahun 2020-2024.
Karena itu komitmen Pemerintah Pusat untuk membangun Indonesia dari pinggiran terutama dalam upaya mempercepat pembangunan di wilayah 3T termasuk di Provinsi Maluku maka harus jadi priorotas utama terutama dalam pelayanan publik.
Sehingga permintaan anggota DPR RI daerah pemilihan Maluku, Hendrik Lewerissa yang meminta agar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, agar ditahun 2023 nanti semua daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) di Maluku masyarakatnya sudah menikmati penerangan listrik.
Pasalnya, daerah-daerah 3T di Maluku, ternyata masalahnya masih sama, dimana ada jaringan listrik, namun anehnya masyarakat disana belum menikmatinya, sebab pihak PLN hanya memasang jaringan, kemudian dibiarkan begitu saja, hingga rusak termakan alam.
Kalaupun belum ada investasi di daerah-daerah ini, mungkin bisa dipahami, namun dengan adanya jaringan disana, membuktikan bahwa PLN telah mengeluarkan begitu banyak anggaran untuk membangun infrastrukturnya, tapi ternyata tidak tuntas elektrifikasinya, sehingga ini namanya membuang-buang anggaran negara.
Untuk itu sangat diharapkan, agar PLN dapat mempertimbangkan hal itu sehingga di tahun 2023 daerah-daerah 3T di Maluku, terutama Damer, Romang dan beberapa daerah lain di Maluku yang jaringan listriknya ada, sudah dapat menikmati penerangan listrik.
Selain itu dengan memperhatikan kondisi geografis wilayah kepulauan Maluku yang terdiri dari 1.340 pulau, maka upaya percepatan pembangunan daerah 3T tersebut, tidak hanya melalui fasilitasi pembangunan infrastruktur sosial dasar guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun juga perlu dilakukan melalui peningkatan kualitas dan kapasitas sumberdaya manusia serta peningkatan infrastruktur fisik dan ekonomi dalam rangka peningkatan produktivitas daerah, untuk terus didorong dalam rangka mendukung peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah tertinggal, terdepan dan terluar. Kita berharap, semoga daerah 3T di Maluku dapat diperhatikan dengan baik. (*)
Tinggalkan Balasan