Posisi PPPK Paruh Waktu Pemkab Aru Belum Aman

DOBO, Siwalimanews – Posisi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru belum aman.
DPRD beberapa waktu lalu telah berkonsultasi di Kemenpan-RB guna mencari solusi PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
“Jadi dari hasil rapat dengan Pemkab Aru dan puluhan PPPK paruh waktu pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap kinerja dan syarat administrasinya sebelum diangkat jadi PPPK penuh,” terang Wakil Ketua DPRD Kepulauan Aru, Udin Belsegawai kepada wartawan setelah rapat dengar pendapat dengan Pemkab Aru dan puluhan PPPK paruh waktu.
Dijelaskan beberapa waktu lalu, DPRD telah pergi berkonsultasi di Kemenpan-RB di Jakarta guna mencari solusi PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
“Jadi ada salah satu pejabat di Kemenpan-RB beliau sampaikan yang disebut dengan PPPK paruh waktu ini nanti tetap kerja sambil menunggu istilahnya penilaian khusus dari instansi yang mereka bekerja,” ungkapnya.
Baca Juga: Kadin Dorong Pergerakan Ekonomi di SBBIa mencontohkan untuk guru, penilaian akan dilakukan oleh pihak sekolah maupun pada Dinas Pendidikan.
“Nah, kalau dia (PPPK paruh waktu) kinerjanya efektif dan dinilai layak, maka kontraknya bisa diusulkan untuk menjadi PPPK penuh waktu,” jelasnya
Hal ini menurutnya memberi peluang pengembangan karir bagi para PPPK paruh waktu di lingkup Pemkab Kepulauan Aru.
Dikatakan, seorang PPPK paruh waktu hanya bekerja selama empat jam per harinya. Hal ini berbeda dengan PPPK penuh waktu yang bekerja secara penuh waktu selama delapan jam.
“PPPK penuh waktu itu kan dia bekerja dari pagi sampai selesai sementara PPPK paruh waktu, itu kan dia hanya bekerja setengah hari,” ungkapnya. (S-11)
Tinggalkan Balasan