AMBON, Siwalimanews – Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease berhasil mengungkap komplotan sepsialis pencurian kendaraan bermotor yang belakangan ini meresahkan warga Kota Ambon.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, dua pelaku berhasil di amankan. Mereka masing masing berinisial SH dan ML. Kedua pelaku merupakan pemain lama yang beraksi sejak tahun 2023. Parahnya dalam satu tahun terakhir, keduanya berhasil memboyong sekitar 20 unit sepeda motor berbagai jenis.

Kapolresta Pulau Ambon Kombes Driyano Andri Ibrahim didampingi Kasat Reskrim AKP La Belly dan Kasi Humas Ipda Jane Luhukay, dalam keterangan persnya di Mapolresta, Senin (12/8) menjelaskan, pengungkapan kasus curanmor ini berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan kendaraaan di kawasan Kecamatan Teluk Ambon.

Dari laporan tersebut, personel Satreskrim Polresta Ambon dan Polsek Teluk Ambon melakukan penyelidikan dan mendapat identitas pelaku SH.

“Kaitannya dengan kasus curanmor di Kota Ambon, ada 2 pelaku yang kita amankan dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, ini hasil pengembangan 1 tersangka di Teluk Ambon yang lebih dulu diamankan,” jelas Kapolresta.

Baca Juga: Perindo Belum Keluarkan Rekomendasi untuk Cagub Maluku

Setelah mengamankan SH di kawasan Wailela, personel Satreskrim kembali melakukan pengembangan dan mengamankan ML di kawasan Kecamatan Sirimau.

Kasat Reskrim Polresta Ambon AKP La Belly pada kesempatan itu menambahkan, dari hasil interogasi dan penyelidikan lanjut, diketahui ada 20 sepeda motor yang berhasil digasak oleh kedua pelaku.

Sepeda motor hasil curian kedua tersangka ini, diketahui seluruhnya telah dijual dan untuk dapat mengamankan barang buktinya, Polresta Ambon membentuk 2 tim buser untuk mengejar barang bukti di Kabupaten SBB dan SBT. Tak perlu waktu lama, dalam seminggu 16 barang bukti hasil curian berhasil diamankan.

“Ada 20 sepeda motor, namun hanya 16  yang berhasil diamankan sebagai barang bukti, 4 lain dalam pengejaran. Jadi barang bukti ini 6 unit dicuri SH sedangkan 10 lainnya dicuri ML,” beber kasat.

Kasat mengungkapkan, modus operandi kedua tersangka, yakni mengincar sepeda motor yang tidak mengunci stang setirnya.

“Modus keduanya sama, jadi menggunakan jasa ojek keliling kota, kalau ada target tersangka berhenti dan beraksi sendiri dengan cara memastikan kendaraan tidak di kunci stang, kemudian menyambungkan kabel untuk menyalakan motor selanjutnya dibawa kabur,” jelas kasat.

Kasat menghimbau, kepada masyarakat agar meningkatkan pengamanan kendaraan dengan menggunakan kunci ganda, lantaran melihat modus para tersangka yang melakukan aksi setelah mendapat peluang.(S-10)