AMBON, Siwalimanews – Polres Maluku Tengah melalui personel Samapta melakukan bakti sosial menjelang HUT Bhayangkara ke-78. Bakti sosial yang digagas berupa, bedah rumah yang diperuntukan untuk warga Malteng yang kurang mampu.

Bedah rumah pertama dilakukan pada rumah Ny Andriana Latupeirissa atau kerap di sapa Oma Ana. Nenek 76 tahun yang tinggal di Kelurahan Namasina, Kecamatan Kota Masohi, ini diketahui tinggal bersama seorang anaknya yang memiliki cacat bawaan.

rumah milik sang nenek ini terlihat sudah tidak layak huni, sebab kondisi rumahnya bocor bila hujan dan rapuh pada beberapa  bagian bangunannya. Hal ini lantas menjadi prioritas Personel Samapta untuk mewujudkan mimpi sang nenek untuk tinggal di rumah yang layak.

Kapolres Malteng AKBP Hardi dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Rabu (19/6) mengaku, bersyukur bahwa niat baik Polri yang diwujudkan melalui program bedah rumah HUT Bhayangkara ke-78 ini dapat berjalan dengan lancar dan selesai sesuai rencana yang telah dibuat.

“Alhamdulillah, kami telah menyelesaikan bedah rumah ini dalam waktu 10 hari, ini merupakan kerja nyata Polres Malteng, khususnya Satuan Samapta yang punya inisiatif sendiri dalam kegiatan bedah rumah jilid II ini,” ungkap kapolres.

Baca Juga: Rayakan Idhul Adha, Alumni SMA dan SMK Aliyah Anggkatan 2016 Tebar Kebaikan

Kapolres berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan yang dapat membantu masyarakat di kabupaten tertua di Maluku ini.

“Kegiatan ini merupakan bedah rumah jilid II yang sebelumnya dilaksanakan kepada warga di Negeri Haruru, Kecamatan Amahai, untuk membantu masyarakat yang membutuhkannya. Bedah Rumah ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri, guna membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dan kurang mampu, sehingga ke depan Polri akan semakin lebih baik dalam melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat,” ujar kapolres.

Untuk diketahui Oma Ana adalah seorang janda yang  tinggal dengan satu orang anaknya yang mengalami cacat bawaan sejak lahir, sementara untuk rumahnya memang sejak dulu tidak pernah mendapat bantuan pemerintah untuk diperbaiki, hal tersebutlah yang menjadi pertimbangan pihak Polres Malteng yang dipimpin langsung Kasat Samapta untuk melakukan survei di lapangan dan kemudian melakukan proses bedah rumah milik Oma Ana tersebut.

Pembangunan rumah Oma Ana merupakan inisiatif sendiri dari Satuan Samapta Polres Malteng dan kerja keras dari para personelnya yang telah membantu dalam penyelesaian pembangunan melalui bedah rumah jilid II tersebut.

Bangunannya seluas 6X7 meter persegi, bedah rumah jilid II ini dapat diselesaikan dalam waktu 10 hari yang mana bahan bangunannya murni dari swadaya anggota Satuan Samapta Polres Malteng.(S-10)