AMBON, Siwalimanews – Satgas Siber operasi mantap Praja Salawaku Polda Maluku gencar melakukan patroli Siber.

Patroli Siber dilakukan untuk mencegah pelanggaran Tindak Pidana ITE (black campaign) dalam pilkada serentak 2024.

“Saat ini kami dari Polda Maluku telah membentuk satgas penegakan hukum (gakkum) yang didalamnya selain melakukan sidik dan lidik, kami juga ada tim cyber,”jelas Ps. Panit Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres­krimsus) dalam dialog di Ambon, Rabu (9/10).

Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Maluku, kata Iptu Sofia, sudah melaksanakan patroli di semua platform media sosial. Patroli dilakukan untuk memantau setiap informasi di media sosial.

“Kami juga melakukan viralisasi meme-meme positif dan himbauan pilkada damai dan jujur di media sosial,” katanya.

Baca Juga: Tarif Tiket Pesawat Tinggi, DPRD Bakal Ajukan Keberatan

Dikatakan, tim Cyber Polda Maluku hingga saat ini terus menjalankan kegiatan preemtif dan preventif seperti melakukan himbauan melalui media sosial kepada masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak cepat percaya terhadap setiap informasi yang didapat dan tidak langsung menyebarkan ke orang lain. Kami juga mengajak warga untuk sama-sama menjaga pilkada Maluku yang aman dan damai,” ajaknya.

Tak hanya kegiatan preemtif dan preventif, Iptu Sofia juga mengaku tim cyber Polda Maluku juga memiliki tim penegakan hukum. Langkah ini adalah upaya terakhir apabila kegiatan preemtif dan preventif tidak bisa berdampak.

“Penegakan hukum adalah langkah terakhir yang kami ambil terkait adanya pelanggaran ITE dalam pelaksanaan pilkada serentak di wilayah Maluku,” tegasnya.

Seluruh platform media sosial, lanjutnya, terus dipantau tim cyber, termasuk sejumlah akun peserta pilkada yang terdaftar pada KPU Provinsi Maluku.

Ia menegaskan jika ditemukan pelanggaran maka akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. Apabila ditemukan pelanggaran pilkada maka proses hukum akan diserahkan kepada tim Gakkumdu.

“Apabila ada pelanggaran pidana maka akan kami serahkan kepada pihak Gakumdu namun, jika akun tersebut tidak terdaftar maka akan kami proses dengan UU ITE dan itu terpisah dari penegakan hukum yang ada pada Gakumdu,” tegasnya.

Dirinya mengajak netizen agar bijak dalam menshare, atau menyebarkan maupun menerima informasi di media sosial.

“Kami dari Polda Maluku menghimbau masyarakat pengguna media sosial agar tetap bijak dalam menerima dan menyebarkan setiap informasi di media sosial, karena ketika kita salah dalam penggunaan media sosial, maka akibat hukum itu ada, dan jejak digital itu tetap ada,” kata Iptu Sofia mengingatkan.

Sementara itu, akademisi Hukum dan Tata Negara Sherlock Lekipiouw mengaku kejahatan cyber tidak terlepas dari adanya perkembangan zaman yang semakin canggih. Kejahatan cyber juga bisa terjadi saat pelaksanaan pilkada. Hal ini diakibatkan terlalu eforianya masyarakat terhadap pasangan calon yang didukung.

“Kami sangat berharap pihak kepolisian dapat memantau dan mengamati setiap informasi yang beredar, sebab saat ini kita tahu budaya mengecek kebenaran sebuah informasi itu sudah jauh ditinggal akibat jari tangan lebih cepat dari otak,” katanya.

Lekipiouw mengaku, saat ini sudah ada undangan-undangan yang mengatur tentang tindak pidana ITE.

Ia berharap Bawaslu terus melakukan upaya preventif untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran pilkada yang berkaitan dengan ITE.

“Kami juga mengharapkan masyarakat agar lebih cerdas di pilkada saat ini, kita sudah belajar dari banyak pengalaman yang ada, olehnya itu perlu pendidikan politik yang baik kepada masyarakat, sehingga Pilkada Maluku ini dapat berjalan dengan baik,” pintanya.

Senada, dengan Lekipiouw,  Komisioner Bawaslu Maluku Samsun Ninilouw, juga berharap adanya dukungan dan kerja sama dari pihak kepolisian dalam pelaksanaan pilkada serentak di Maluku.

“Apabila ada temuan pelanggaran yang sudah ditangani kiranya dapat berkoordinasi dengan Bawaslu untuk ditindak lanjuti secara bersama,” pintanya.

Bawaslu, lanjut Ninilouw, bersama tim Gakumdu telah bekerja. “Kami sangat berharap seluruh masyarakat Maluku lebih bijak dalam penggunaan media sosial dan tidak gampang terpancing dengan isu yang dapat menyesatkan, sehingga apabila ada informasi agar segera di cek sebelum disebarkan,” tuturnya.(S-10)