MASOHI, Siwalimanews – Tim Res­Nar­koba Pol­res Maluku Te­ngah ber­hasil meng­ga­galkan upa­ya pengi­riman narkotika jenis ganja dari Medan, Sumatera Utara ke Masohi kabupaten Maluku Tengah.

Upaya pengiriman barang haram melalui jalur Kantor Pos itu berhasil digagalkan aparat kepolisian pada Kamis (20/2) lalu.

Kasat Resnarkoba Polres Malteng Iptu Andi Erwin Poleondro menyebutkan, pengungkapan itu dilakukan setelah menerima Informasi bahwa, akan ada pengiriman paket Narkoba ke wilayah Kabupaten Maluku Tengah. Dimana setelah informasi itu ditindak lanjuti dan dilakukan analisis, pihaknya berhasil menggagalkan pengiriman barang haram itu

“Pada Kamis malam (20/2) sekitar pukul 23.00 WIT, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang pria berinisial I.P.K, yang diketahui berperan sebagai kurir dalam pengiriman barang haram tersebut. Ironisnya, tersangka juga tercatat sebagai pegawai honor di kantor pos setempat,”Tandas Kasat melalui sambungan telponnya, Selasa (24/2).

Dijelaskan, dari penangkapan itu tim berhasil mengamankan ganja dengan berat total sekitar 2 kilogram yang dibagi dalam empat paket.

Baca Juga: Studi Banding Sampah di DKJ, Bentuk Buang-buang Anggaran

Barang bukti ini akan dijadikan dasar penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan pengedar narkoba.

Dia menambahkan, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya serius aparat dalam menanggulangi peredaran narkoba, yang merupakan arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menginginkan pemberantasan narkoba sebagai bagian dari visi Astacita, memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi.

Kasat menegaskan, pemberantasan narkoba ini adalah instruksi utama dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajarannya, yang terus digalakkan dalam berbagai lini, dari hulu hingga hilir.

“Kami akan terus memerangi peredaran narkoba dan menuntaskan kasus ini. Tidak ada ruang untuk pengedar narkoba di wilayah kami,” tegasnya. (S-17)