Polisi Amankan Pemeran Adegan Video Mesum di Pemandian Air Panas Tulehu
AMBON, Siwalimanews – Salah satu pemeran video viral memperlihatkan aksi mesum sesama jenis yang terjadi di pemandian air panas Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah diamankan polisi.
Dari informasi yang diterima, salah satu terduga pelaku pemeran video mesum yang diketahui bernama Adrian Hamja (18), warga kawasan Gunung Malintang, Batu Merah, diamankan pada Rabu (8/5) pukul 01.00 WIT atau jam 1 dini hari.
Terduga pelaku diamankan oleh personel Buser Polresta Pulau Ambon bersama personel Ditreskrimum Polda Maluku. Dan terduga pelaku sementara diamankan di Polda Maluku.
Sementara terduga pelaku satunya, masih dalam proses pengejaran polisi untuk diamankan. Dia diduga kabur/bersembunyi, pasca viralnya video dimaksud.
Terkait penangkapan itu, Kasatreskrim Polresta Ambon dan Pulau Lease, AKP La Beli membenarkan penangkapan itu. Terduga pelaku kemudian diserahkan ke Direskrimum Polda Maluku untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: 200 CPNS Hasil Seleksi 2023 Bertugas di Kejati Maluku“Yang bersangkutan telah diserahkan ke Krimum,”ujarnya kepada wartawan di Ambon. Sementara Direktur Krimum Polda Maluku, Kombes Pol. Andi Iskandar mengaku, terduga pelaku diamankan di kawasan Poka, Kecamatan Teluk Ambon. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Markas Ditkrimum dan dalam pemeriksaan. “Iya sudah diamankan di Krimum,” katanya.
Diketahui, video itu direkam di lokasi wisata pemandian Air Panas Tulehu, Dusun Rupaitu, Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah
Diketahui, video mesum air panas itu terjadi sejak tahun 2020, saat terduga pelaku (Adrian) masih berusia 15 tahun dan masih duduk di bangku SMP. Namun video itu baru viral tahun 2024 saat terduga pelaku Adrian sudah berusia 18 tahun dan baru lulus SMA.
Terduga lainnya diketahui berinisial UO masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Kabarnya, pelaku penyebar video mesum itu adalah terduga pelaku satunya yang ada dalam video itu, bernama Usman Ode. Usut punya usut, ternyata bukan hanya satu video yang disebarkan oleh terduga pelaku, UO.
Diketahui, beredarnya video tidak senonoh memperlihatkan pasangan Lelaki Seks Lelaki (LSL) melakukan adegan asusila. Video berdurasi 26 detik itu beredar luas di masyarakat melalui grup-grup whatsApp maupun facebook.
Video itu direkam secara sadar oleh keduanya. Pasalnya, mereka melihat ke arah kamera sambil tersenyum. Tampak kedua lelaki itu hanya menggunakan kolor atau celana dalam dan berada di pemandian air panas Tulehu. (S-25)
Tinggalkan Balasan