AMBON, Siwalimanews – Kepolisian Daerah Maluku memberikan pembekalan kepada Bintara dan Tamtama yang baru bertugas sebagai anggota Polri.

Pemberian pembekalan pelak­sa­naan tugas oleh Biro Sumber Daya Manusia berlangsung di gedung Sport Center, Markas Polda Maluku, Tantui, Ambon, Selasa (7/1).

Dalam arahannya Kabag Wat­pers Polda Maluku AKBP. Akhmad Ginting menghimbau personel yang baru dilantik agar tidak me­lakukan pelanggaran.

“Para Bintara dan Tamtama Remaja, kalian sudah dilantik menjadi anggota Polri, oleh sebab itu laksanakan tugas dengan baik dan hindari melakukan pelangga­ran,”pinta Ginting.

Ginting mengungkapkan, pada tahun 2024 sejumlah anggota Polda Maluku melakukan pelanggaran. Bahkan dengan berbagai pertimba­ngan yang ada, beberapa diantara­nya harus dipecat.

Baca Juga: Transfer Pusat Belum Masuk, TPP tak Cair

Hal tersebut diharapkan menjadi pegangan para bintara dan tamtama agar terhindar dari hal dimaksud.

“Bintara dan Tamtama remaja agar hindari melakukan pelanggaran sekecil apapun itu,” ingatnya kembali.

Setelah ini, lanjut AKBP Akhmad, para anggota Polri yang baru tersebut akan ditempatkan pada setiap Satuan Kerja (Satker) maupun Satuan Kewilayahan (Satwil) di lingkungan Polda Maluku.

“Apa yang telah ditetapkan telah sesuai kebutuhan organisasi, sehi­ngga terima dan laksanakan tugas tersebut dengan baik dan benar,” tegasnya

Untuk diketahui, hadir dalam kegiatan tersebut yakni Kabag Watpers Polda Maluku AKBP. Akhmad Ginting, dan Kasubbag Kompeten Biro SDM Polda Maluku, Kompol Ganesa Sinambela, serta para peserta penerima pembekalan diantaranya Bintara Remaja Lulusan Diktuk Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024, dan Tamtama Remaja Lulusan Diktuk Tamtama Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024. (S-10)