AMBON, Siwalimanews – Langkah tim penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku untuk memeriksa staf Kepala Dinas Pendidikan dan Kebu­dayaan Maluku, Insun Sa­ngadji merupakan pintu masuk untuk membongkar dugaan korupsi DAK pen­didikan tahun 2023 di dinas tersebut.

DAK sebesar Rp164 miliar untuk kebutuhan pengem­bangan pendidikan di Ma­luku baik pembangunan sarana dan prasarana mau­pun peningkatan SDM ter­indikasi korupsi.

Insun Sangadji sendiri telah menjalani pemeriksaan pada Jumat (18/10). Dan giliran penyidik menyasar stafnya.

Advokat senior, Fileo Pistos Noija mendukung langkah polisi membongkar kasus ini dengan memeriksa plt Kadis Pendidikan.

Noija bilang, pemeriksaan sejumlah staf Dinas PK Maluku merupakan pintu masuk bagi polisi untuk mem­peroleh data dan kete­rangan yang lebih lengkap terkait dugaan korupsi DAK Pendidikan tersebut.

Baca Juga: Hakim Hukum Mantan Kades Tutuwawang 4 Tahun Bui

Kata Noija, kasus dugaan korupsi DAK Pendidikan Maluku telah menjadi konsumsi publik, sehingga penyidik juga diharapkan transparan dalam penanganannya.

Hal ini penting agar publik me­ngetahui dengan pasti langkah hukum yang dilakukan oleh penyidik dalam penanganan kasus dugaan korupsi itu.

“Ketika penyidik mulai memeriksa kasus ini maka ada tanggung jawab untuk menyelesaikannya, dimana proses penanganannya diharapkan transparan, sehingga publik melihat perkembangan dari kasus itu,” ujar Noija kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (23/10).

Noija memberikan apresiasi dan dukungan bagi penyidik Ditres­krimsus Polda Maluku dalam me­ngusut kasus ini, apalagi terkait dengan dunia pendidikan yang harusnya anggaran dimanfaatkan semaksimal mungkin bagi pengem­bangan pendidikan itu.

Karena itu ketika anggaran ini diduga disalahgunakan, maka pe­nyidik kepolisian pasti memiliki kemampuan untuk bisa mengung­kapkan siapa oknum yang diduga ber­tanggung jawab dengan mela­kukan proses penyelidikan dan penyidikan. tetapi proses itu juga diharapkan sampai tuntas dan tidak mandek.

“Artinya kalau sudah mulai harus tuntas, jangan parkir di tengah, kalaupun harus parkir di tengah harus ada penjelasan kenapa?. Atau kendala apa yang dihadapi penyi­dik,” sebut Noija.

Dia memberikan dukungan dan berharap penanganan hukum yang dilakukan tetap transparan dan diketahui publik.

Akan Diperiksa

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku dipastikan akan memeriksa sejumlah anak buah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malu­ku, Insun Sangadji.

Pemeriksaan itu dilakukan untuk memperkuat bukti guna mengusut tuntas asal bau busuk korupsi di dinas tersebut.

Sumber Siwalima di Ditkrimsus Polda Maluku mengatakan, pemerik­saan akan menyasar sejumlah anak buah Insun yang terlibat dalam dugaan korupsi dimaksud.

“Sebelumnya ada sejumlah saksi yang sudah dimintai keterangan dan nanti sejumlah lagi yang diperiksa,” kata sumber yang tak mau namanya dikorankan itu, Selasa (22/10) siang.

Ditanya soal siapa saja yang akan diperiksa, sumber belum dapat mem­berikan kepastian. Namun dirinya memastikan ada sejumlah staf Dinas P dan K Maluku akan diperiksa ter­kait dugaan kasus korupsi tersebut.

“Yang pasti setiap kasus korupsi tidak berhenti di pemeriksaan satu saksi saja, ada sejumlah saksi lagi yang akan diminta keterangan,” tandasnya.

Polisi Mampu

Polisi diyakini akan bekerja pro­fesional dan transparan dalam mem­bongkar dugaan korupsi di Dinas Pen­didikan dan Kebudayaan Ma­luku.

Demikian dikatakan praktisi hu­kum Munir Kairoty. Dia mengaku sangat mengapresiasi gebrakan penyidik yang sudah mengusut kasus tersebut.

“Kami berharap dalam pena­nga­nannya transparan dan profesional, mengingat anggaran dana DAK pendidikan dengan anggaran yang sangat fantastis,” ungkap Kairoty kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Senin (21/10).

Kairoty meminta, tim penyidik mengungkap kasus ini sampai ke­akar-akarnya dan mengung­kapkan siapa oknum-oknum di Dinas PK Maluku yang bertanggung jawab.

“Usut tuntas sampai ke akar-akar siapa yang diduga terlibat di Dinas PK Maluku harus dimintai ketera­ngan, diproses hukum dan jangan lindungi, karena tidak ada yang kebal hukum,” harapnya.

Kairoty mengecam keras angga­ran dana DAK 164 miliar yang dialokasikan bagi proses pengem­bangan pendidikan di Maluku di­salahgunakan, dan terindikasi ko­rupsi. Sehingga penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian meru­pakan langkah yang tepat.

“Kita sangat mendukung langkah kepolisian Polda Maluku yang sudah mengusut kasus ini, karena kasus ini masih dalam bentuk pe­nyelidikan, sehingga kami berharap siapa saja oknum pejabat di Dinas PK harus dimintai keterangan dan diproses hukum,” ucapnya.

Advokat senior ini meminta, tim penyidik Ditreskrimsus Polda Ma­luku menanggani kasus ini sampai tuntas, membongkar dugaan korupsi di Dinas PK Maluku.

Diperiksa 3 Jam

Diberitakan sebelumnya, Insun Sangadji, diperiksa polisi, Jumat (18/10), terkait sejumlah kasus korupsi di dinas yang dipimpinnya. Insun men­jalani pemeriksaan selama tiga jam.

Ditemani beberapa stafnya, Insun mendatangi Ditreskrimsus Polda Maluku, di Kawasan Batu Meja, sekitar pukul 09.00 WIT, mengen­darai Toyota Avanza warna putih bernomor polisi DE 1755 AM.

Selanjutnya Insun yang me­ngenakan hem batik biru masuk ke ruang subdit III Tipikor untuk menjalani pemeriksaan dan baru selesai pada pukul 12.40 WIT.

Keluar dari markas Ditreskrimsus Polda Maluku, Kadis yang hendak dimintai keterangan menolak ber­komentar.

Dia meminta awak media untuk menanyakan soal jalannya peme­riksaan ke penyidik. “Saya no comment ya, kita sudah diperiksa yang nanti bisa menjawab di penyidik,” ujar kadis.

Insun diperiksa terkait dugaan korupsi anggaran yang dialokasikan untuk rehabilitasi laboratorium SMA dan SMK.

Selain itu ada pula temuan BPK Maluku terkait kelebihan bayar sejumlah proyek serta kebijakan Kadis yang melakukan penunjukan langsung terhadap proyek senilai 700 juta yang dibiayai oleh DAK sebesar Rp164 milliar.

Untuk diketahui, borok peng­gunaan DAK 2023 di Dinas PK Maluku diungkapkan oleh Komisi IV DPRD Maluku.

Bahkan komisi IV DPRD Maluku secara tegas meminta kejaksaan dan kepolisian untuk memeriksa atau mengusut seluruh proyek di Dinas P dan K Maluku yang dibiayai de­ngan DAK.

Permintaan ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary dalam rapat paripurna penye­rahan Dokumen LKPJ Gu­bernur Tahun anggaran 2023, Kamis (4/4) lalu.

Samson bilang, dalam kaitan dengan LKPJ Komisi IV telah men­dahului dengan pengawasan semua proyek DAK dimana dite­mukan sejumlah dugaan yang mengarah pada penyalahgunaan anggaran.

Banyak sekali masalah yang ditemukan Komisi IV, mulai dari adanya proyek yang tidak sesuai ekspektasi sekolah dan dikerjakan oleh adik Kadis PK Maluku, orang dekat istri gubernur, hingga adanya dugaan proyek ratusan juta yang dikelola kadis tanpa tender.

Tak hanya itu, adanya dugaan laporan pertanggung jawaban ca­bang dinas yang diduga fiktif sebab kadis memerintahkan kepala cabang dinas untuk membuat laporan tapi sampai 31 Desember anggaran tak kunjung dicarikan.

Menurutnya, jika tidak ada se­suatu yang disembunyikan mestinya saat dipanggil kepala dinas harus hadir atau diberikan data yang rinci sebagai bentuk pertanggungja­waban kepada DPRD.

Komisi IV kata Samson, telah berulang kali memanggil kadis untuk dikonfirmasi tetapi tidak pernah hadir maka salah satu jalan yang tepat hanya dengan pene­gakan hukum agar semuanya bisa terkonfirmasi. (S-10)