KESERIUSAN DPRD Provinsi Maluku untuk menuntaskan Ranperda tahun 2024 disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Maluku Edison Sarimanella.

Kepada wartawan, politisi Partai Hanura ini mengatakan, jelang berakhirnya masa jabatan periode 2019-2025, DPRD Provinsi Maluku upayakan pengesahan Perda pengarusutamaan gender.

Sarimanella menjelaskan, Ranperda pengarusutamaan gender merupakan usul Pemerintah Daerah dan telah selesai dilakukan sinkronisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM.

“Ranperda pengarusutamaan gender merupakan perda payung yang nantinya dijadikan sebagai dasar bagi kabupaten dan kota untuk menerbitkan perda baru,” ujar Sarimanella, di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (4/9).

Menurutnya, Provinsi Maluku menjadi bagian dari empat daerah di Indonesia yang telah memiliki ranperda pengarusutamaan gender sebagai upaya untuk gender diperhatikan dalam implementasi program dan perencanaan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga: DPRD Ingatkan Pemkot Perbaiki Jalan Rusak

Ranperda tersebut dalam waktu dekat akan dilakukan fasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri sehingga jika tidak ada halangan dapat ditetapkan menjadi Perda.

“Ranperda ini tinggal fasilitasi di Kemendagri dan kita upayakan agar sebelum periode ini selesai ranperda ini sudah ditetapkan,” pungkas­nya.(S-20)