Perbaikan Ruas Jalan Sitanala Kewenangan Provinsi
AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon berkomitmen untuk membangun dan memperbaiki berbagai infrastruktur demi pembangunan yang lebih baik. Salah satunya yang menjadi perhatian yakni infrastruktur jalan di Kota Ambon.
Walaupun demikian, ada beberapa ruas jalan tertentu di dalam kota yang menjadi tanggungjawab dari Pemerintah Provinsi Maluku untuk diperbaiki. Salah satunya yakni kawasan Jalan Nn Saar Sopacua dan ruas jalan Dr Sitanala.
“Dalam kaitan dengan kewenangan dalam membangun infrastruktur salah satunya jalan, maka perlu diinformasikan bahwa penyelenggaraan pembangunan dan rehabilitasi jalan di Kota Ambon, akan mempedomani Keputusan Gubernur Maluku Nomor 191 tahun 2023 tentang Penetapan Ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Provinsi, dan Keputusan Walikota Ambon Nomor 458 tahun 2023 tentang Penetapan Status Ruas Jalan Sebagai Jalan Kota,” jelas Juru Bicara Pemkot Ambon, Ronald Lekransy dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Selasa (8/10).
Olehnya itu, terkait dengan kebutuhan perbaikan pada ruas Jalan Ambon menuju Latuhalat yang melewati jalan Nn Saar Sopacua (Wainitu) merupakan kewenangan pemprov, termasuk ruas Jalan dr Sitanala.
Hal ini, telah dibicarakan bersama sejak tahun 2023 dan di bulan Februari 2024 dalam rapat antara Komisi III DPRD Maluku, dan Pemkot Ambon yang dihadiri oleh Dinas PUPR.
Baca Juga: Dewan Geram Harga Tiket Pesawat Mencekik“Artinya ini bentuk komitmen bersama pemerintah, untuk menyelesaikan persolan yang dihadapi oleh masyarakat sebagai pengguna jalan,” tulis Lekransy.
Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesra itu menambahkan, pasca rapat, Dinas PUPR melakukan identifikasi terhadap kerusakan jalan yang menjadi kewenangan kota, dan langsung melakukan perbaikan, salah satunya yaitu pada ruas jalan Tanjakan 2000 Negeri Batu Merah.
Pembanguan infrastruktur jalan di kota ini, sejak 2022-2024 progresnya terus kelihatan, dengan panjang jalan terselesaikan (bangun baru, rehabilitasi/perbaikan dan dalam proses) kurang lebih, 15.83 Km dan itu menghabiskan biaya cukup besar.
“Pemkot menyampaikan terima kasih bagi semua pihak yang sudah memberikan perhatian atas kebutuhan pembangunan dan atau rehabilitasi insfrastruktur jalan di kota ini, dan akan menjadi perhatian bersama, untuk memberikan kenyaman dan keamanan terhadap fungsi jalan bagi masyarakat pengguna,” jelas Lekransy.(S-29
Tinggalkan Balasan