Pengukuhan Adat Raja Lesluru Diapresiasi
PEMERINTAH Kabupaten Maluku Tengah mengapresiasi pengukuhan adat rakyat Negeri Lesluru Kecamatan TNS.
Pengukuhan adat Ongka Lesluru yang digelar di TNS, Rabu (6/11) lalu itu, berjalan penuh hikmat.
Penjabat Bupati Malteng, Rakib Sahubawa yang diwakili staf ahli bupati bidang pemerintahan dan Kesra, Julius Boro, saat itupun mengapresiasi, terlaksananya agenda adat negeri itu. Baginya, kegiatan itu adalah wujud pelestarian tatanan adat di Malteng.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah saya mengapresiasi dan menyambut baik terlaksananya acara ini, sebagai wujud nyata pelestarian tatanan adat dalam melahirkan figur seorang pemimpin di Negeri Lesluru sekaligus meneguhkan eksistensi Negeri Lesluru sebagai salah satu Negeri adat di Kabupaten Maluku Tengah,” jelasnya.
Dikatakan, momentum itu patut apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Pemerintah Negeri dan seluruh masyarakat Negeri Lesluru, karena kecintaan dan kepedulian masyarakat yang dilakukan melalui tradisi pengukuhan adat Kepala Pemerintah Negeri Lesluru dengan gelar.
Baca Juga: Sahubawa Resmikan Saniri Negeri Pelauw“Momentum ini adalah merupakan suatu prosesi identitas tradisional dalam upaya untuk melestarikan tradisi adat dan hukum adat yang berlaku di negeri ini, dengan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap pengukuhan Raja secara adat ini,” ujarnya.
Diharapkan, warisan adat dalam pemerintahan lokal yang dipelihara secara turun temurun nantinya dapat berfungsi merawat identitas adat dan sosial budaya di negeri serta melahirkan anak-anak negeri yang memahami dan menghargai sejarah asal usul, dan adat istiadat yang masih hidup dan diakui oleh negara dalam berbagai aturan hukum yang mengakomodir dan melegalkan hukum adat dalam penyelenggaraan pemerintahan negeri,” jelasnya.
Sahubawa juga berharap agar masyarakat Negeri Lesluru terus menjaga dan melastarikan warisan leluhur dan tradisi adat yang ada di Negeri demi mencapai keharmonisan, kearifan lokal, kedamaian dan kesejahteraan masyarakat.(S-17)
Tinggalkan Balasan