AMBON, Siwalimanews – DPRD Kota Ambon meminta pemerintah untuk menangguhkan sementara proses penataan birokrasi jelang pemilihan kepala daerah.

Saat ini ada empat jabatan tinggi pratama yang belum diisi oleh pejabat definitif di lingkup Pemkot Ambon yakni Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kominfo dan Persandian, Dinas Koperasi serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

“Jika itu dilakukan, apalagi dalam waktu dekat ini (jelang Pilkada) itu terkesan dipaksakan,” ujar Ketua Fraksi PDI-Perjuangan Lucky Leonard Upulatu Nikijuluw kepada wartawan di kantornya, Senin (11/11).

Untuk itu ia meminta walikota untuk fokus pada  tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan kepada dirinya.

“Seharusnya, pak penjabat itu fokus untuk tugas pokoknya saat ini yaitu mempersiapkan dan mensukseskan agenda Pilkada 2024,” kata Nikijuluw.

Baca Juga: Kader PDIP Yakin Paslon BERSAMA Menang Pilkada SBB

Kekosongan pada empat OPD menurutnya telah diisi oleh pelaksana tugas sehingga tupoksi tetap berjalan dan bukan prioritas untuk dilakukan assessment.

“Kalau seperti ini, saya kira perombakan birokrasi terkesan dipaksakan, hanya untuk kepentingan tertentu. Seharusnya hal tersebut menjadi domain dari walikota terpilih,” ingatnya.

Berkaca pada daerah lain, lanjutnya proses assessment yang panjang dikhawatirkan menghabiskan biaya yang cukup besar dan belum tentu mendapat ijin untuk dilantik.

“Hal ini juga bisa menjadi pertimbangan Kemendagri bila prosedurnya melewati tanggal 27 November yang notabenenya telah diketahui oleh publik, siapa pasangan yang terpilih,” terangnya. (S-25)