AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku belum menyelesaikan anggaran penunjang pilkada sebesar Rp148 miliar ke KPU Maluku.

Pasalnya, berdasarkan NPHD yang telah ditandatangani Gubernur Maluku Murad Ismail pada, Senin (27/11) lalu, pemprov dan KPU Maluku sepakat anggaran penunjang pilkada sebesar Rp178 miliar.

Pencairan anggaran pilkada tersebut akan dilakukan dengan dua tahap, yakni tahap pertama sebesar Rp40 persen di tahun 2023 dan tahap kedua sebesar 60 persen diselesaikan tahun 2024 atau sebelum pilkada digelar.

Anggota KPU Maluku Hanafi Renwarin kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, (Rabu (6/3) mengaku, pemerintah provinsi telah menyelesaikan anggaran penunjang pilkada sebesar 40 persen di tahun 2023 lalu.

“Untuk hibah anggaran pilkada sebesar 40 persen itu sudah diselesaikan pemprov dan masuk ke rekening KPU pada 27 Desember 2023 sebesar Rp30 miliar,” ungkap Hanafi.

Baca Juga: Walikota: Langkah Poltek Patut Diapresiasi

Jika bertolak dari NPHD yang telah ditandangani kata Hanafi, maka Pemprov Maluku wajib mengalokasikan Rp178 miliar untuk menunjang pilkada gubernur, artinya tersisa Rp148 miliar yang belum diselesaikan Pemprov Maluku.

“Terpisah 148 dari 178 miliar yang belum diselesaikan pemprov dan memang waktu masih panjang, tapi kita berharap sisa Rp148 miliar ini diselesaikan sebelum pilkada digelar pada 27 November nanti,” tegas Hanafi.

Hanafi menegaskan, pembiayaan pilkada gubernur dan wakil gubernur sesuai UU menjadi kewenangan pemprov yang diambil dari APBD, sehingga jika pemprov tidak menyelesaikannya, maka pastinya akan menggangu seluruh tahapan yang akan berjalan.(S-20)