DIREKTORAT Jenderal (Ditjen) Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Ke­menterian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia (RI) menghibah aset kepada Pemerintah Kabu­paten Maluku Barat Daya, berupa pembangunan sarana dan prasarana diluar kawasan pelabuhan Sentra Kelautan Perikanan Terpadu (SKPT) Moa, Pasar Ikan Hygenis.

Hibah tersebut disahkan dan dituangkan dalam Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah (NPH) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) dilakukan oleh Sekretaris Dirjen PDSPKP KKP RI, Machmud dan Bupati MBD, Benyamin Thomas Noach, bertempat di Gedung Mina Bahari 2 lantai IV Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Rabu (22/01).

Sekretaris Dirjen PDSPKP KKP RI, Machmud menjelaskan, pemba­ngunan prasarana dan sarana di luar Kawasan Pelabuhan SKPT Moa, Pasar Ikan Hygenis ini telah selesai dilaksanakan dan diserahkan kepada Pemkab MBD sehingga dikelola dan diman­faatkan dengan baik untuk kese­jahteraan masyarakat di Kabu­paten MBD.

“Pada hari ini, kami telah menye­rahkan sarana dan prasarana tersebut melalui penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima. Selanjutnya aset tersebut harus dicatat dalam daftar barang milik daerah. dimana dalam penge­lolaannya dapat menyiapkan anggaran operasional sehingga dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan baik,” ungkapnya.

Machmud juga menyampaikan terima kasih kepada Pemkab MBD atas dukungan dan kerjasama sehingga pembangunan sarana dan prasarana di luar kawasan SKPT Moa, Pasar Hygenis di Tiakur dapat selesai pembangunannya dan dapat mengikuti penandatanganan pe­nyerahan saat ini.

Baca Juga: Wakil Bupati Buka UKW Jenjang Muda

Pada kesempatan yang sama, Bupati MBD, Benyamin Thomas Noach menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang tulus dan mendalam kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, Direktur Jenderal PDSPKP yang telah melaksanakan pembangunan Prasarana dan Sarana di luar SKPT Moa, Pasar Ikan Hygenis di Tiakur Moa Kabupaten MBD.

“Kami Pemerintah Daerah Ka­bupaten Maluku Barat Daya hari ini telah menerima sarana dan prasarana tersebut dan siap untuk dimanfaatkan dan dikelola dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten MBD. Selanjutnya akan dimasukan dalam daftar barang milik daerah,” ujarnya. (S-08)