PIRU, Siwalimanews – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat mengajukan kenaikan anggaran dalam APBD Perubahan 2024 dari Rp 1.061.551.199.002 menjadi Rp1.089.610.317.259.

Usulan kenaikan anggaran tersebut tertuang dalam rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024.

“Kami berharap KUA-PPAS anggaran tahun 2024 ini untuk dibahas dan disetujui bersama yang kemudian akan ditetapkan,” pinta Penjabat Bupati SBB Jais Ely dalam paripurna yang berlangsung di Kantor DPRD SBB, Rabu (4/9).

Rapat paripurna DPRD dipimpin Wakil Ketua I  Arifin Podlan Gresia dan dihadiri Pejabat Sekda, anggota DPRD dan pimpinan OPD.

Lanjut bupati, KUA-PPAS merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah juga merupakan penjabaran lebih lanjut dari perubahan rencana kerja pemerintah daerah untuk diarahkan pada penyu­sunan kebijakan belanja daerah.

Baca Juga: Kapolda Minta Polwan Jaga Displin & Berbuat Baik

“Penyesuaian atau penam­bahan anggaran pada program atau kegiatan yang berdampak kepada masyarakat dan mendesak, serta penganggaran belanja untuk mendanai kegiatan yang bersumber dari DAK yang sebelumnya belum dianggarkan pada APBD tahun anggaran 2024,” jelasnya.

Menurutnya, penyesuaian juga untuk belanja pada kegiatan dalam rangka pencapaian target kinerja SKPD, peningkatan belanja yang dapat membantu mengakselerasi perekonomian daerah.

Penetapan dokumen tersebut katanya, penting artinya dalam penyusunan ranperda  tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024. “Ini merupakan bentuk kesepahaman dan cermin dari keinginan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai wakil rakyat,” ucapnya.

Ia menyampaikan, PAD SBB sebelum perubahan sebesar Rp 26 miliar setelah perubahan juga tetap Rp 26 miliar.

Adapun belanja daerah sebelum perubahan anggaran sebesar Rp.1.061.551.199.002, dan pada Rancangan KUA-PPAS tahun 2024 jumlah belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp.1.089.610.317.259.

“Besar harapan kiranya rancangan perubahan ini dapat diterima, dibahas dan diproses sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku. Se­hingga nantinya dapat disetujui bersama antara eksekutif dan legislatif,” tandasnya.

Selaku pemerintah daerah ia mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada pimpinan dan anggota serta hadirin yang terlibat dalam proses pembahasan perubahan KUA-PPAS  anggaran 2024. (S-18)