KEMENTERIAN Dalam Negeri hingga saat ini belum juga menerbitkan surat keputusan pengangkatan pimpinan DPRD Provinsi Maluku.

Plh Sekretaris DPRD Provinsi Maluku Fahratun Samal  mengatakan, pengusulan pelantikan pimpinan definitif telah dilakukan setelah DPRD menggelar paripurna pengumuman empat pimpinan definitif beberapa waktu lalu.

“Pelantikan pimpinan definitif tetap periode 2024-2029 sangat tergantung dari SK Mendagri,” ungkap Samal kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Selasa (15/10).

Dijelaskan, pengusulan tersebut dilakukan melalui Gubernur Maluku kepada Kementerian Dalam Negeri sesuai peraturan perundang-undangan.

Samal mengaku pihaknya terus berkoordinasi dengan biro pemerintahan Setda Maluku guna mempercepat diterbitkannya SK Mendagri dimaksud.

Baca Juga: Maluku tak Dijatahi Menteri, Relawan Prabowo-Gibran Kecewa

“Sampai sekarang belum ada SK Mendagri tentang pengangkatan pimpinan DPRD definitif makanya kita terus berkoordinasi,” ungkap Samal.

Menurutnya, jika dalam waktu dekat salinan keputusan Mendagri telah diterima maka pihaknya akan merencanakan paripurna pelantikan.

Sambil menunggu SK Mendagri tersebut Samal mamastikan DPRD akan merampingkan seluruh tata tertib maupun kode etik dewan.

“Pansus kode etik dan tata tertib sedang bekerja untuk menyelesaikan. Kalau dalam waktu dekat sudah selesai maka akan dilanjutkan dengan penetapan kode etik dan tata tertib dewan,” jelasnya.

Samal berharap semua proses berjalan dengan lancar agar dalam waktu dekat sudah ada pimpinan DPRD yang definitif  sehingga agenda DPRD dapat diselesaikan dipenghujung tahun 2024.(S-20)