AMBON, Siwalimanews – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi kredit fiktif pada BRI Cabang Ambon.

Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi itu dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan penyidik guna mengungkap perkara itu.

“Minggu ini penyidik akan periksa saksi dalam perkara BRI Ambon,” ungkap Kasi Penkum dan humas Kejati Maluku Ardy kepada Siwalimanews di ruang kerjannya, Senin (4/11).

Menurutnya, pemeriksaan sejumlah saksi dilakukan, sejalan dengan tim penyidik juga menunggu proses audit yang dilakukan oleh tim auditor.

“Nanti soal kapan dan siapa saja yang dipanggil untuk diperiksa akan saya sampaikan lagi. Yang pasti pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dengan pengumpulan bukti-bukti yang dibutuhkan oleh penyidik dalam perkara BRI Ambon,” jelasnya.

Baca Juga: DPRD Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Untuk diketahui, kasus dugaan tindak pidana dugaan korupsi yang terjadi di BRI Ambon pada tahun 2023 melalui kredit fiktif dengan modus nasabah topengan, dengan tujuan untuk menguntungkan diri sendiri.(S-29)