AMBON, Siwalimanews – Dana hibah PON XX Papua yang diperuntukan bagi KONI Maluku kini masuk bìdikan Kejati Maluku.

Kuat dugaan dana senilai Rp16 miliar itu dipakai tidak sesuai pe­runtukan, bahkan masuk ke kan­tong pribadi sejumlah petinggi.

KONI Maluku serta Dinas Pe­muda dan Olahraga, disebut-se­but termasuk pihak yang di­duga kuat ikut menyelewengkan dana itu.

Dana hibah tersebut berasal dari Pemprov Maluku, diambil dari APBD tahun 2021, dimana penya­lurannya hingga ke KONI sebagai induk olahraga, dihandel lang­sung oleh Dinas Pemuda dan Olahraga.

Sejatinya, jauh sebelum pelak­sa­naan pesta olahraga tingkat nasional itu digelar, KONI Maluku banyak mendapat sorotan baik dari atlit maupun masyarakat.

Baca Juga: Usut Kasus Uang Makan Minum RS Haulussy, Empat Jadi Tersangka

Hal ini dikarenakan induk orga­nisasi olahraga di Maluku itu disi­nyalir menyalahgunakan anggaran yang berasal dari APBD Maluku itu.

Sumber Siwalima di Kejati Maluku menyebutkan saat ini sejumlah pe­tinggi KONI Maluku dimasa kepe­mimpinan Tonny Pariela, mulai digarap jaksa.

Bahkan sumber tersebut mengaku kalau kemarin (27/10) siang, jaksa masih meminta keterangan dari man­tan Dekan FISIP Unpatti itu.

“Betul. Tadi masih dimintai kete­rangan,” ujar sumber yang meminta namanya tidak ditulis itu.

Selain Pariela, lanjut sumber tadi, jaksa juga memanggil Kadispora Sandi Wattimena.

Kata sumber itu, Sandi dipanggil lantaran pendistribusian seluruh dana KONI Maluku ke PON Papua, dilakukan oleh dinas yang dipim­pinnya.

“Pak mantan Ketua Umum KONI Maluku, Tonny Pariella dan pak Ka­dispora Maluku, Sandi Wattimena sudah diperiksa,” ujarnya.

Kendati begitu, sumber tersebut mengaku kalau kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Jaksa pe­nyidik Kejati Maluku masih meng­umpulkan bukti-bukti untuk menye­ret oknum-oknum di KONI Maluku.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudin Kareba yang dikonfirmasi mengaku belum menge­tahui kalau pihaknya sedang menye­lidiki kasus tersebut.

“Saya belum dapat info dari Pid­sus kalau sementara sidik kasus dana hibah KONI Maluku untuk PON XX,” kata Kareba.

Sedangkan Tonny Pariella yang dikonfirmasi Kamis (27/10) tidak mengaktifkan telepon selulernya.

Terpisah, Kadispora Maluku, Sandi Wattimena saat dihubungi sedikit berdiplomasi dan enggan mengaku kalau dia sudah digarap jaksa.

Menurut Sandi, tidak ada pe­meriksaan dari kejaksaan terhadap dirinya. Namun demikian Sandi mengaku memang ada masalah saat temuan BPK. Tapi temuan itu sudah disele­saikan alias beres.

“Seng ada pemeriksaan for beta. Beta seng dapa periksa nona. Dong lia katong keluar dari kantor kejak­saan dong kira katong dapat periksa kapa e. Memang nona ada temuan BPK tapi seng ada masalah sudah diselesaikan,” ujarnya melalui tele­pon seluler sambil tertawa.

PON XX Papua sedianya digelar pada 20 Oktober hingga 2 November 2020, tetapi ditunda ke tahun 2021 karena pandemi Covid-19.

Di ajang ini, Maluku finish di peringat 21 dari 34 provinsi se Indonesia. dengan total perolehan me­dali, lima medali emas, empat medali perak dan enam medali perunggu.

Apresiasi Jaksa

Pengamat Olahraga, Ronny Sam­loy mengapresiasi Kejati Maluku yang berani menyentuh dana hibah KONI Maluku.

“Sebagai praktisi dan pengamat olahraga, saya sangat mengapre­siasi sikap kejaksaan yang mau me­ngaudit atau mengusut dana hibah KONI Maluku. Ini menjadi sebuah terobosan baru karena selama ini penggunaan dana hibah di bidang keolahragaan itu tidak tersentuh secara hukum, padahal patut diduga terjadi penyalahgunaan,” ungkap Samloy.

Menurutnya langkah Kejati Ma­luku ini menjadi pintu masuk kejaksaan untuk membongkar borok di bidang keolahragaan.

“Karena yang kita tahu bahwa  penyalahgunaan anggaran olahraga itu berdampak pada kesejahteraan atlit dan pelatih yang sejahterah adalah pengurus KONI, tetapi yang terluntah luntah justru atlit dan pelatih,” bebernya.

Samloy berharap apa yang men­jadi atensi korps adhyaksa untuk mengusut dana hibah ini patut diapresiasi khalayak Maluku, khu­sus kjalayak olahraga.

“Kita berharap ini tidah hanya sampai ke proses penyelidikan, na­mun ada penegakan hukum yamg menggiring orang orang yang patut diduga melakukan penyelagunaan dana dengan menjadikan mereka sebagai tersangka,” tanasnya.

Diberitakan sebelumnya, penggu­naan dana untuk kontingen  sebe­lum berlaga di PON XX Papua, ba­nyak masalah.

Salah satu contoh munculnya pro­tes menu makanan yang dilayang­kan atlit saat tengah berkonsentrasi di pemusatan latihan daerah.

Kala itu atlit memprotes KONI Maluku lantaran kedapatan menu makanan tidak seauai porsi atlit dan melanggar aturan tentang gizi atlit.

Tak hanya itu, sejumlah atlit juga ditelantarkan baik saat di hunian di Papua, maupun saat pulang bertan­ding, seperti yang terjadi di Bandara Pattimura.

Saat itu viral di media sosial rom­bongan atlet dayung Maluku telan­tar di Bandara Pattimura, Ambon, usai berlaga di PON XX Papua. Padahal, para atlet itu baru saja meraih medali emas untuk Maluku.

Rombongan atlet dayung Maluku itu tiba di Bandara Pattimura, Rabu (13/10). Namun mereka kebingungan saat tiba di bandara, karena tidak ada satu pun dari perwakilan daerah yang menyambut atau bahkan menjemput mereka.

Salah seorang atlet lantas melaku­kan siaran langsung (live) di akun Facebook miliknya soal kondisi para atlet dayung yang telantar di Ban­dara Pattimura.

Dalam video berdurasi 8 menit 41 detik itu, salah seorang atlet peraih emas, Chelsea Corputty, mengata­kan telah tiba di Kota Ambon tapi tidak ada jemputan dan berinisiatif untuk pulang sendiri-sendiri.

“Halo guys kita pulang dari PON kita cari jalan sandiri guys. Ini atlet terlantar guys. Adoooo Maluku ee, huuuu,” kata Chelsea Corputty dalam siaran langsung di akun Facebook-nya sembari tertawa.

Dalam video itu, Chelsea juga sem­pat memanggil nama rekannya yang juga meraih emas, La Memo. Me­nurut Chelsea, La Memo dan rekan-rekannya yang lain juga harus pulang sendiri-sendiri. “Memo pu­lang, ka Osi cari jalan sandiri. Sampe sini katong seng dapat jemputan,” teriak Chelsea sambil tertawa.

Masih dalam keterangan Chelsea, dia mengatakan sempat telantar se­lama 2 jam di Bandara Pattimura ber­sama teman-temannya sesama atlet. Mereka bahkan sampai kelaparan karena menunggu jemputan yang ternyata tidak pernah ada.

“Sudah, beta mau pulang mau makan ikan bakar,” kesalnya.

Perlu diketahui, atlet dayung Ma­luku sukses meraih 3 emas, 2 perak, dan 1 perunggu di PON XX Papua.

Pemerintah daerah seolah tidak kenghargai perjuangan pahlawan olahraga Maluku ini usai bertanding mengharumkan nama daerah di kancah nasional. (S-07/S-10)