AMBON, Siwalimanews – Hingga hari ini, panitia seleksi Sekretaris Kota Ambon belum juga mengumumkan hasilnya. Padahal, sesuai agenda yang sudah ditetapkan mestinya hasil seleksi itu sudah disampaikan ke publik, Selasa (26/10) lalu, melalui website resmi Pemkot Ambon, www.ambon.go.id.

Itu berarti sudah berselang tiga hari dari jadwal dan tahapan kerja yang dibikin sendiri oleh pansel.

Awalnya, kabar yang beredar di Balaikota Ambon menyebutkan, penundaan tersebut lantaran tim Assesor Mabes Polri terlambat mengirimkan hasilnya ke pansel.

Namun belakangan isu tersebut dibantah oleh kepala sekretariat pansel, Benny Selanno. Kepada Siwalima Rabu (27/10) lalu, dia memastikan hasil yang dikirim tim assesor Mabes Polri sudah dikirim ke Walikota Richard Louhenapessy.

Lalu mengapa sampai saat ini hasilnya belum juga diumumkan? Selanno mengaku, setelah melihat hasil tersebut, Walikota langsung menyerahkan ke­pada sekretariat untuk meng­hi­tung nilai yang dimasukkan oleh panitia seleksi. “Sekarang yang dikerjakan oleh sekretariat adalah merangkum seluruh hasil penilaian dari pansel. Dari hasil ini, ujar dia akan dirangking siapa yang memiliki nilai tertinggi dan terendah oleh pansel.

Baca Juga: 3 Nama tak Jelas

Sikap pansel dan walikota yang tertutup, mengundang beragam tanggapan mengenai siapa yang disiapkan untuk mengganti posisi AG Latuheru.

Akademisi Fisip Unpatti Said Lestaluhu meminta pansel segera mengumumkan hasil penilaian yang konon sedang dihitung kepada masyarakat agar dike­tahui.

“Jabatan Sekot ini kan penting dan memiliki mekanisme yang diatur termasuk kalau sudah ada hasilnya, maka harus disam­paikan ke publik, agar supaya masyarakat bisa tahu, bahwa proses rekrutmen sampai dimana,” katanya kepada Siwalima, Kamis (28/10).

Dikatakan, masyarakat perlu me­ngetahui secara pasti dan jelas pro­ses seleksi yang dilakukan pasnel, sebab jika tidak, maka akan me­munculkan pertanyaan dan kecuri­gaan dari masyarakat berkaitan dengan proses itu sendiri.

Terpisah, akademisi Fisip UKIM, Marthen Maspaitella mende­sak, pansel sekot untuk tidak menahan hasil assement sekot, yang sudah dikirimkan oleh tim assesor dari Mabes Polri.

“Jangan menahan hasil assement itu, tetapi harus dibuktikan secara formal,” ungkap Maspaitella kepada Siwalima melalui telepone seluler, Kamis (28/10).

Maspaitella meminta hasil itu jangan ditahan, tapi harus segera diumumkan kepada masya­rakat yang sudah menanti hasil tersebut.

“Perangkingan assement itu su­dah harus dibuktikan kepada masyarakat tidak boleh ada sampai dengan proses kemudian melakukan sebuah kekeliruan untuk tidak menyalin secara terbuka hasil assesment itu kepada publik begitu,” tegasnya.

Anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Kota Ambon Edison Sarima­nela mengatakan, pansel sekot ha­rus bersikap lebih transparan ter­hadap semua tahapan yang dilaku­kan, termasuk mengumumkan hasil penilaian.

“Kalau sudah ada hasil, harus diumumkan kepada masyarakat, agar calon yang nantinya terpilih merupakan calon yang kredibel dan memiliki kualitas, itu diketahui oleh masyarakat,” ucap Sarimanela.

Menurutnya, Kota Ambon meru­pakan barometer penyelenggaraan birokrasi pemerintahan di Maluku, sehingga setiap proses untuk menghasilkan seorang pejabat publik, juga harus dilakukan secara terbuka dan transparan sehingga diketahui oleh publik.

Pasalnya, jika tidak diumumkan, maka masyarakat akan mencurigai adanya permainan untuk melolos­kan oknum-oknum tertentu yang akan menduduki jabatan Sekot Ambon.

Kecurigaan ini, karena terlalu lama pansel mengumumkan hasil peni­laian, karenanya pansel didesak mengumumkan hasil secepatnya, agar tidak menimbulkan penilaian miring terhadap kinerja pansel. (S-50/S-52)