Bahasa Indonesia sebagai lambang identitas nasional terus menghadapi tantangan dari derasnya arus penggunaan istilah asing yang meresap ke dalam berbagai aspek kehidupan. Pengaruh bahasa asing, terutama bahasa Inggris, telah begitu kuat dalam percakapan sehari-hari, media massa, dan ranah akademis.

Handayani (2016) dalam artikel jurnal yang berjudul “Pentingnya Kemampuan Berbahasa Inggris dalam Menyongsong ASEAN Community” menyatakan bahwa penguasaan bahasa Inggris merupakan modal dasar untuk dapat berkompetisi dalam menghadapi era global.

Namun, kenyataan tersebut tentu akan berpengaruh terhadap kecenderungan penggunaan istilah asing dalam kehidupan sehari-hari.

Huda (2019) dalam artikel yang berjudul “Transliterasi, Serapan, dan Padanan Kata: Upaya Pemutakhiran Istilah dalam Bahasa Indonesia” menyampaikan bahwa bahasa Indonesia mengalami perkembangan melalui pemutakhiran kosakatanya.

Kosakata bahasa Indonesia terus ditambahkan dengan tujuan memperkaya khazanah bahasa Indonesia. Pemadanan istilah asing ke dalam bahasa Indonesia selalu dikaitkan dengan fungsi teks dan bentuk terjemahan. Dengan kata lain, padanan muncul sebagai bentuk pengganti dari istilah asing menjadi istilah bahasa Indonesia.

Baca Juga: Kembalikan Konsitusi Sebagai Hukum Tertinggi

Bentuk kata dalam padanan dapat dikatakan memiliki fungsi yang sama dengan istilah asing, tetapi istilah yang digunakan sudah sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.

Untuk itu, padanan dapat menjadi solusi dalam penggunaan istilah asing di masyarakat. Hal tersebut dilakukan karena istilah asing masih diutamakan dalam praktik berkomunikasi, baik secara lisan maupun tulis. Istilah tersebut memudarkan pesona bahasa Indonesia yang seharusnya diutamakan dalam kegiatan sehari-hari.

Sebagai upaya memerdekakan bahasa Indonesia dari dominasi istilah asing, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa telah mengembangkan aplikasi berbasis laman Padanan Istilah (Pasti) yang memudahkan pencarian padanan istilah asing dalam bahasa Indonesia.

Pasti tersebut dapat diakses secara gratis oleh masyarakat pada laman https://pasti.kemdikbud.go.id. Pasti dirancang untuk membantu masyarakat menemukan padanan yang tepat sehingga penggunaan istilah asing dapat diminimalisasi. Pasti juga memastikan bahwa padanan kata yang diberikan sesuai dengan pedoman pembentukan istilah.

Contohnya, untuk kata berbahasa Inggris feedback, Pasti memberikan padanan umpan balik yang memiliki makna sama tanpa harus menggunakan istilah asing. Demikian pula dengan berbahasa Inggris basement, Pasti memberikan padanan dalam bahasa Indonesia ruang bawah tanah; rubanah.

Marsudi dan Siti (2015) dalam artikel jurnal yang berjudul “Kesetiaan Berbahasa Indonesia Dipertanyakan di Era Globalisasi” juga menjelaskan perilaku berbahasa bangsa Indonesia saat ini sangat dipengaruhi oleh kondisi global. Jika diperhatikan, orang Indonesia cenderung menggunakan istilah asing daripada menggunakan padanan dalam bahasa Indonesia.

Hal ini disebabkan oleh beberapa hal, yaitu kurang ketertarikan masyarakat dalam menggunakan bahasa Indonesia, penggunaan istilah asing dianggap lebih modern, dan ketidaktahuan masyarakat terkait padanan kata dari istilah asing yang sering digunakan.

Dengan merujuk korpus bahasa Indonesia pada laman Sketch Engine pada tanggal 20 Agustus 2024, kata tenggat digunakan sebanyak 34.369 kali, sedangkan deadline digunakan sebanyak 42.779 kali.

Berdasarkan hasil pencarian pada laman Pasti, kata tenggat merupakan padanan dari istilah asing deadline. Hal serupa juga terjadi pada kata siniar dan podcast. Dengan merujuk korpus bahasa Indonesia pada laman Sketch Engine pada tanggal 20 Agustus 2024, kata siniar digunakan sebanyak 1.853 kali, sedangkan podcast digunakan sebanyak 65.904. Berdasarkan hasil pencarian pada laman Pasti, kata siniar merupakan padanan dari istilah asing podcast.

Istilah asing yang lebih banyak ditemukan dalam korpus tersebut menunjukkan bahwa istilah asing tersebut lebih banyak digunakan oleh masyarakat. Hal itu berarti kemerdekaan dalam berbahasa belum sepenuhnya diwujudkan, utamanya merdeka dari penggunaan istilah asing.

Kemerdekaan dalam berbahasa dapat diartikan sebagai kemampuan untuk tetap terbuka terhadap perkembangan global, tetapi tetap berpegang pada akar budaya dan identitas nasional. Menggunakan bahasa Indonesia dengan bangga dan percaya diri tanpa merasa perlu mencampuradukkannya dengan istilah asing yang tidak perlu juga termasuk pengaplikasian dari merdeka dalam berbahasa.

Merdeka dalam konteks bahasa bukanlah sesuatu yang dapat dicapai dalam semalam. Hal tersebut merupakan proses panjang yang melibatkan kesadaran dan komitmen dari berbagai pihak. Upaya mengu­rangi penggunaan istilah asing adalah bagian dari perjuangan untuk mempertahankan dan mengembangkan bahasa kita sendiri. Sama halnya dengan kemerdekaan bangsa ini yang diperjuangkan dengan darah dan air mata, kemerdekaan dalam berbahasa juga memerlukan perjuangan yang konsisten. Perjuangan memerdekakan bahasa Indonesia dari dominasi istilah asing adalah bagian dari upaya untuk menjaga jati diri dan eksistensi bahasa Indonesia.

Apakah kita benar-benar merdeka dalam berbahasa? Ataukah kita masih terbelenggu oleh dominasi penggunaan istilah asing yang menjadikan kita seolah-olah terlihat lebih modern? Penguasaan bahasa asing memang diperlukan, tetapi penggunaan bahasa Indonesia harus tetap diutamakan.

Yuk, mulai gunakan padanan istilah dalam bahasa Indonesia! Menggunakan padanan istilah secara konsisten adalah salah satu hal yang dapat kita upayakan untuk mengutamakan bahasa Indonesia. Jika ada padanan istilah dalam bahasa Indonesia, mengapa harus menggunakan istilah asing? Oleh: Inten Aprilia Tri Kusumawati, S.Pd. Staf Teknis Kantor Bahasa Provinsi Maluku. (*)