AMBON, Siwalimanews – Nilai Tukar Petani (NTP) di Maluku Oktober 2024 sebesar 98,68 atau naik 0,65 persen dibanding September 2024 yang tercatat sebesar 98,04.

NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

“NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan,” ujar Kepala BPS Provinsi Maluku Maritje Pattiwaellapia dalam rilis yang terima Siwalima, kemarin.

Ia mengaku NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

“Peningkatan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) yang tercatat naik sebesar 0,13 persen dan penurunan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang tercatat sebesar 0,52 persen,” terangnya.

Baca Juga: Program CSR Jadi Unggulan Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Pada Oktober 2024, Provinsi Maluku berada di urutan ke-38 dari 38 provinsi dengan NTP sebesar 98,68. NTP tertinggi terjadi di Provinsi Bengkulu sebesar 191,98, sementara NTP terendah terjadi di Provinsi Maluku sebesar 98,68.

Menurutnya, tercatat tiga subsek­tor mengalami peningkatan NTP, yaitu subsektor hortikultura (1,23 persen), subsektor tanaman perkebunan rakyat (1,69 persen) dan subsektor peternakan (0,71 persen).

Sedangkan dua sub sektor lainnya mengalami penurunan NTP, yaitu subsektor tanaman pangan (-0,35 persen), dan subsektor perikanan (-2,25 persen).

“Pada Oktober 2024 terjadi penu­runan IKRT sebesar 0,56 persen,” urainya.

Dikatakan, NTUP Maluku pada Oktober 2024, mengalami peningkatan sebesar 0,13 persen dibanding September 2024, yaitu dari 107,11 menjadi 107,25.

Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 42 kecamatan di Maluku pada Oktober 2024, diketahui bahwa NTP Provinsi Maluku secara rata-rata mengalami peningkatan sebesar 0,65 persen dibanding September 2024, atau naik dari 98,04 pada September menjadi 98,68 pada Oktober.

“Peningkatan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) yang tercatat meningkat sebesar 0,13 persen dan penurunan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang tercatat sebesar 0,52 persen,” tandasnya. (S-29)