AMBON, Siwalimanews – Penanganan kasus dugaan korupsi proyek jalan Danar-Tetoat dengan nilai proyek Rp 7,2 miliar di Kabupaten Maluku Tenggara, hampir menemui titik terang.

Pasalnya, pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku mengindikasikan, bahwa penyidikan kasus ini hampir mencapai titiknya.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku sendiri, saat ini tengah menunggu hasil audit final dari Badan Pemeriksa Keuangan yang diyakini akan menjadi kunci untuk membuka siapa saja yang bertanggung jawab dalam proyek yang diduga merugikan keuangan negara ini.

Ismail Usemahu menjadi sorotan utama dalam kasus ini. Hal ini semakin memperkuat spekulasi mengenai peranannya dalam proyek yang menelan anggaran besar tersebut.

Selain Usemahu, sejumlah saksi lain juga telah diperiksa, termasuk Direktur CV Jusren Jaya, Novi Pattirane selaku pemenang tender serta Pejabat Pembuat Komitmen dari Dinas PUPR Maluku Muhijaty Tuanaya, bersama dengan saksi-saksi lain juga telah diperiksa.

Baca Juga: Warga Sawai, Rumaolat dan Masihulan Diminta Jaga Persaudaraan

Bahkan, tim penyidik juga telah turun langsung ke lokasi proyek untuk melakukan pemeriksaan fisik dan hasil investigasi di lapangan, menguatkan dugaan adanya ketidakberesan dalam proyek itu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Kombes Piter Yanottama kepada wartawan di Mapolda Maluku, Kamis (3/4) menegaskan, intensitas penyidikan terhadap kasus ini terus dilakukan.

“Kami masih dalam tahapan penyidikan terkait perhitungan kerugian keuangan negara. Penetapan tersangka nanti akan dilakukan secara hati-hati dan berdasarkan bukti-bukti yang kuat,” ungkap Kombes Piter.

Penyidik Polda Maluku kata Kombes Piter kini tengah menunggu hasil perhitungan resmi dari BPK.

“Setelah hasil audit keluar dan kami melakukan gelar perkara, barulah penetapan tersangka akan dilakukan,” beber Kombes Piter.

Pernyataan ini semakin menguatkan dugaan, bahwa hasil audit BPK akan menjadi penentu nasib pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk kemungkinan menyeret Ismail Usemahu.

Publik kini menantikan dengan penuh harap agar Polda Maluku dapat bertindak tegas dan transparan dalam mengungkap kasus ini secara tuntas, dengan mengedepankan keadilan bagi negara dan masyarakat.(S-25)