AMBON, Siwalimanews – Menjadi partai pemenang dalam pemilihan legislatif yang berlangsung 14 Februari kemarin, menetapkan Partai Nasdem atas posisi sebagai Ketua DPRD Kota Ambon periode 2024-2029.

Untuk itu, DPD Partai Nasdem Kota Ambon melayangkan surat kepada Sekretaris DPRD Kota Ambon dengan Nomor: 46/DPD-NasDem AMBON/IN/2024 perihal pimpinan sementara DPRD.

Surat yang ditandatangani Ketua DPD Partai Nasdem Kota Ambon Mourits Librecht Tamaela dan Sekretaris DPD H Adam Habiba yang salinannya diperoleh Siwalimanews, Senin (9/9), tertulis, sesuai surat Sekretariat DPRD Kota Ambon Nomor: 172.5/144/SETWAN/2024 tentang Penyampaian Nama Pimpinan Sementara DPRD Kota Ambon, maka dengan ini disampaikan nama pimpinan sementara atas nama Morits Librecht Tamaela.

Sekretaris DPRD Kota Ambon Apries Gasperzs yang dikonfirmasi Siwalimanews melalui pesan WhatsAppnya menjelaskan, hingga kini, baru dua surat dari partai politik pemenang pileg yang memasukan nama pimpinan sementara DPRD Kota Ambon periode 2024-2029.

“PDI Perjuangan belum, pimpinan sementara baru dua partai pemenang yakni Nasdem dan Perindo,” ungkap Gaspersz.

Baca Juga: Kunjungi Kampung Halaman, Boy Uwuratuw dapat Dukungan Penuh

Ditanya siapa nama yang diusulkan Perindo, Gaspersz mengaku, dirinya belum melihat fisik surat dari Partai perindo, sehingga belum bisa disampaikan.

“Belum llihat surat, jadi saya belum bisa bilang siapa yang diusulkan,” jelas Gasperz.(S-25)