MASOHI, Siwalimanews – Tak hanya Musda IV DPD Partai Golkar Kabupaten Bursel yang dipindahkan ke Kota Ambon namun Musda IX Partai Golkar Malteng juga dipindahkan ke Kota Ambon.

Pasalnya, setelah mengalami dinamika yang panjang serta pembahasan yang alot, ternyata belum ada keputusan sehingga Musda yang berlangsung hingga Kamis (27/8) dini hari, akhirnya diputuskan untuk dilanjutkan di Ambon.

Kendati demikian, pimpinan sidang Yusril AK Mahedar memutuskan,  rujukan pemberi rekomendasi kepada kandidat Ketua DPD dalam musda itu, berdasarkan SK DPD II Partai Golkar yang ditandatangani oleh Rudolf Lailossa dan Hassan Alkatiri sebagai Ketua dan Sekretaris DPD Partai Golkar Malteng periode 2017-2020.

Meski demikian, akhir dari Musda IX DPD Golkar Malteng, Mahedar yang juga Wakil Ketua OKK DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku mengatakan, agenda pemilihan ketua DPD akan dilakukan di Kota Ambon.

“Rujukan kita adalah SK DPD II Partai Golkar Malteng. (Jadi) saya Putuskan juga sidang ini saya skorsing dan dibawakan ke Ambon,” tandas Pimpinan Sidang Musda ke-IX DPD II Partai Golkar Malteng, YusriL AK Mahedar sakaligus mengetuk palu sidang tanda sah.

Baca Juga: Tomia Terpilih Pimpin Golkar Bursel

Keputusan itu, mematahkan keinginan pendukung Rasip Sahubawa, yang juga sebagai kandidat Ketua DPD yang menginginkan, rujukan pemberi rekomendasi pimpinan kecamatan Partai Golkar menggunakan SK DPD II yang ada pada silon KPU Malteng, yang ditanda tangani Tammat R Talaohu selaku Plt Ketua DPD tahun 2017.

Sebelum mengambil sikap membawa Musda DPD II Partai Golkar Malteng ke Ambon, Mahedar menegaskan, landasan pijak dalam Musda DPD merujuk pada Petunjuk Pelaksanaan Musyawa­rah Golkar Nomor 02 pasal 30.

Sehingga baginya tidak ada rujukan lain, namun karena semangat musda adalah rekonsilisasi, maka ia membuka ruang melihat SK DPD II yang dimasukan ke Silon KPU.

Disaat melakukan kroscek data yang dicopy dari Silon KPU, Rudolf Lailossa yang merupakan pesaing Sahubawa menyodorkan data Silon DPD II yang ada di DPP. Sehingga Mahedar membuka ruang kroscek SK DPD yang berasal dari DPP.

Saat melakukan kroscek antara SK DPD II Golkar yang ada di DPD, KPU dan DPP berbeda. Untuk itu Mahedar kembali memutuskan bahwa rujukan Musda DPD II Golkar Malteng kembali ke SK yang ada di DPD Partai Golkar Malteng.

Ditempat yang sama, Stering Commite Musda DPD II sebagai verifikator berkas balon Ketua DPD II Partai Golkar Malteng Semy Istia memutuskan, balon Ketua DPD II Rasip Sahubawa tidak memenuhi syarat 30 persen dukungan pimpinan kecamatan Partai Golkar.

“Setelah melakukan verifikasi berkas bakal Calon atas nama Rasip Sahubawa tidak memnuhi syarat dukungan 30 persen. Sementara untuk balon Rudolf Lailossa, oleh panitia pengarah dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon,” jelas Istia dalam musda tersebut.

Dengan demikian, meski Musda IX DPD Golkar Malteng akan kembali dilanjutkan di Ambon, namun dapat dipastikan secara defacto Rudolf Lailossa adalah satu satunya calon Ketua DPD Golkar Malteng dan tinggal menunggu penetapannya oleh DPD I Golkar Maluku.

Menyikapi hal ini Lailossa yang dikonfirmasi Siwalimanews mengaku, dirinya siap mengawal proses lanjutan musda yang akan berlangsung di DPD I Golkar Maluku.

“Ini keinginan mayoritas kader Golkar di Malteng, jadi tentu akan kami kawal. Saya optimis pengurus DPD I Golkar Maluku juga akan mengendepankan peraturan organisasi dan Juklak 02 DPP Golkar yang adalah dasar konstitusi pelaksanaan Musda Partai Golkar,” ucapnya. (S-36)