AMBON, Siwalimanews – Fraksi Partai Gerindra di DPRD Maluku terus mengingatkan pemerintah provinsi konsisten menuntaskan pembayaran hak-hak tenaga kesehatan di RSUD dr. M Haulussy.

Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD Maluku Andi Munaswir kepada Siwalimanews di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (9/8) menyayangkan dan prihatin, karena RSUD Haulussy telah mengalami kegagalan claim dana Covid-19 pada tahun 2020 senilai Rp36.000.000.000.

“Kegagalan klaim Covid-19 tersebut telah membuat rumah sakit bersejarah itu jatuh sakit secara finansial, karena tidak mampu membayar jasa tenaga kesehatan, hutang obat-obatan dan barang habis pakai lainnya hingga saat ini,” ujar Munaswir.

Munaswir menjelaskan, kondisi ini berdampak besar pada pelayanan, karena menumpuknya hutang obat-obatan pada pihak ketiga yang mengakibatkan tidak tersuplainya obat-obatan dan barang habis pakai lainnya.

Akibatnya, pasien BPJS terpaksa harus membeli obat dari luar rumah sakit, padahal obat-obatan merupakan hak peserta BPJS Kesehatan. Selain itu, kondisi RSUD Haulussy menjadi lebih kritis disaat jasa dokter spesialis tidak dibayarkan di tahun 2021 dan jasa Covid-19 tenaga kesehatan pada tahun 2022 juga tidak bisa terbayarkan.

Baca Juga: Bupati: APBD 2022 Diarahkan untuk Pemulihan Ekonomi Masyarakat

Kendati begitu, tim anggaran pemda saat pembahasan LPJ telah memastikan persoalan gagal klaim di tahun 2020 dan persoalan pembayaran jasa tenaga kesehatan di tahun 2021 dan 2022 akan segera diselesaikan.

“Kami berharap hal ini bukan sekedar angin sorga, kami juga berharap pemerintah provinsi dapat memenuhi komitmennya,” ucap Munaswir.

Apalagi kata Munaswir, Presiden Jokowi telah mengumumkan, bahwa status Pandemi Covid-19 di Indonesia telah berakhir di bulan Juni 2023, namun jangan sampai Pemprov Maluku melupakan jasa-jasa tenaga kesehatan.

“Nakes ini kan sebagai ujung tombak dan  sebagai pejuang di garis depan di saat seluruh dunia berperang melawan pandemi COVID-19, jangan sekali-sekali kita melupakan sejarah,” tegas Munaswir.(S-20)