Motif Asmara, Mahasiswa Unpatti Tewas Gantung Diri
AMBON, Siwalimanews – Diduga tersandung masalah asmara, Aldo Rafael Sahertian (ARF), mahasiswa Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP) jurusan Geografi Unpatti nekat mengakhiri hidupnya sendiri dengan cara gantung diri.
Pria 21 tahun itu ditemukan tewas gantung diri pada Minggu (10/5), sekitar pukul 21.13 WIT di kos-kosan Lorong Prabowo, tempat servis Negeri Rumahtiga Kecamatan Teluk Ambon.
Sebelum peristiwa tersebut terjadi, korban sempat mengkonsumsi minuman keras (miras) jenis sopi dengan teman-temannya. Saat menikmati miras, korban sempat curhat ada masalah asmara dengan pacarnya.
“Korban sempat konsumsi miras bersama tiga orang teman-teman kosnya dan curhat kalau yang bersangkutan lagi punya masalah asmara dengan pacar,” kata Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Zulkisno Kaisupy kepada Siwalima, Senin (11/5).
Kaisupy juga menjelaskan, dari penuturan saksi-saksi yang dekat dengan korban, sebelum melakukan aksi gantung diri, korban sempat menuliskan status di media sosial WhatsApp berupa “Mama, papa, basudara jang marah, beta kasi tinggal kamong, bukan berarti beta seng bisa. Tapi beta seng sanggup, hidup ini talalu sakit”.
Baca Juga: Brimob Aru Bagi Sembako Bagi Masyarakat Miskin“Pesan WhatsApp itu sempat membuat geger lingkungan tempat korban tinggal dan teman-teman kampusnya,” beber Kaisupy.
Dikatakan, setelah diketahui gantung diri, jenazah korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum et repertum. Namun demikian, ketika polisi menghubungi keluarga untuk dilakukan otopsi langsung ditolak kedua orang tuanya dengan alasan menerima dengan ikhlas peristiwa yang dialami anak mereka.
“Polisi menghubungi pihak keluarga korban yakni orang tua korban dan telah menerima dengan ikhlas kejadian gantung diri tersebut sebagai suatu musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi sehingga keluarga korban telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi,” beber Kaisupy.
Ia menambahkan, dari hasil visum luar tidak terdapat adanya tanda-tanda kekerasan. Dimana dari keterangan saksi-saksi, hasil visum dan barang bukti murni korban melakukan aksi bunuh diri. “Jadi itu hasil visum korban murni gantung diri atau bunuh diri,” ungkap Kaisupy. (S-32)
Tinggalkan Balasan