AMBON, Siwalimanews – Diduga tersandung masalah asmara, Aldo Rafael Sahertian (A­RF), mahasiswa Fakul­tas Keguruan Ilmu Pendi­dikan (FKIP) ju­rusan Geografi Unpat­ti nekat mengakhiri hi­dupnya sendiri dengan cara gantung diri.

Pria 21 tahun itu ditemukan tewas gan­tung diri pada Minggu (10/5), se­ki­tar pukul 21.13 WIT di kos-kosan Lo­­rong Prabowo, tempat servis Ne­ge­ri Rumahtiga Kecamatan Teluk Ambon.

Sebelum peristiwa tersebut terjadi, korban sempat mengkonsumsi minu­man keras (miras) jenis sopi dengan teman-temannya. Saat menikmati miras, korban sempat curhat ada masalah asmara dengan pacarnya.

“Korban sempat konsumsi miras bersama tiga orang teman-teman kosnya dan curhat kalau yang ber­sangkutan lagi punya masalah as­mara dengan pacar,” kata Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Zulkisno Kaisupy kepada Siwalima, Senin (11/5).

Kaisupy juga menjelaskan, dari penuturan saksi-saksi yang dekat dengan korban, sebelum melakukan aksi gantung diri, korban sempat menuliskan status di media sosial WhatsApp berupa “Mama, papa, basudara jang marah, beta kasi tinggal kamong, bukan berarti beta seng bisa. Tapi beta seng sanggup, hidup ini talalu sakit”.

Baca Juga: Brimob Aru Bagi Sembako Bagi Masyarakat Miskin

“Pesan WhatsApp itu sempat mem­buat geger lingkungan tempat korban tinggal dan teman-teman kampusnya,” beber Kaisupy.

Dikatakan, setelah diketahui gan­tung diri, jenazah korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayang­kara untuk dilakukan visum et repertum. Namun demikian, ketika polisi menghubungi keluarga untuk dilakukan otopsi langsung ditolak kedua orang tuanya dengan alasan menerima dengan ikhlas peristiwa yang dialami anak mereka.

“Polisi menghubungi pihak ke­luarga korban yakni orang tua kor­ban dan telah menerima dengan ikhlas ke­ja­dian gantung diri tersebut sebagai suatu musibah dan menolak untuk di­lakukan autopsi sehingga keluarga kor­ban telah membuat su­rat pernya­ta­an penolakan autopsi,” beber Kaisupy.

Ia menambahkan, dari hasil visum luar tidak terdapat adanya tanda-tanda kekerasan. Dimana dari kete­rangan saksi-saksi, hasil visum dan barang bukti murni korban melaku­kan aksi bunuh diri. “Jadi itu hasil visum korban murni gantung diri atau bunuh diri,” ungkap Kaisupy. (S-32)