AMBON, Siwalimanews –  Wakil Ketua Komisi II DPRD Ma­luku, Suanthie John Laipeny me­nyalahkan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota, sebagai penyebab terjadinya ke­langkaan minyak tanah (mitan).

Pasalnya, beberapa hari belaka­ngan ini masyarakat kesulitan mem­peroleh mi­tan, bahkan untuk mem­perolehnya, masyarakat harus rela antrian.

Kepada wartawan di Bai­leo Rakyat Karang Panjang, Rabu (11/12) Laipeny me­nyayangkan kelangkaan mitan yang harus dialami masya­rakat Maluku.

Laipeny menjelaskan, Komisi II sejak awal telah mengingatkan pe­merintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota terkait potensi kelangkaan minyak tanah yang akan terjadi di akhir tahun 2024.

Namun sayangnya, peringatan DPRD itu tidak digubris oleh pem­da akibatnya kelangkaan itu ter­jadilah dan dirasakan masyarakat.

Baca Juga: Ketidakpercayaan Publik Penyebab Partisipasi Pemilih Turun

“Bukan berarti kita mau menya­lahkan siapa-siapa, cuma selama ini memang tidak dilakukan kajian berapa besar kebutuhan minyak tanah untuk satu tahun. Artinya kuota kita sebagian besar itu adalah asumsi,” ujar Laipeny.

Pemda kata Laipeny, tidak bisa juga menyalahkan pihak pertamina sebab Pertamina hanya mela­kukan penyaluran minyak tanah sesuai dengan kebutuhan yang diusulkan setiap tahun, maka Pemprov dan kabupaten/kota harus berbenah diri.

“Kita harus bicara jujur berapa banyak kebutuhan minyak tanah yang harus disediakan pertamina, misalnya berapa yang dipakai untuk perhubungan laut, untuk nelayan lalu berapa yang dipakai oleh masyarakat sebagai kon­sumsi rumah tangga. Ini yang selama ini tidak ada,” kesalnya.

DPRD setiap awal tahun dalam rapat dengan mitra, lanjut dia, terus mengingatkan agar pemerintah daerah masing-masing menghi­tung data rill kebutuhan masya­rakat, tapi sampai akhir tahun data tersebut tidak sampai ke meja komisi II.

“Kami di DPRD sangat menya­yangkan sebab belum ada data rill yang masuk dari 11 kabupaten/kota terkait pemakai minyak tanah, berapa banyak kalau minyak tanah ini hilang tiba-tiba dan kita operasi pasar pun tidak akan menjawab ini, sebab Pertamina tidak me­nyiapkan sesuatu diluar usulan,” tegasnya.

Laipeny menambahkan, dengan kewenangan yang ada, pemda harus mampu menyelesaikan masalah mitan ini dengan pihak Pertamina.

Stok Mitan

Sementara itu, Kepala Dinas Pe­rindustrian dan Perdagangan Kota Ambon, Josias Loppies me­masti­kan kepada seluruh masyarakat bahwa mitan tidak Langka. Stok yang dimiliki mampu mengakomodir seluruh kebutuhan warga kota.

“Masyarakat jangan panik, teman-teman dari dinas ini turun langsung cek di delapan agen termasuk pangkalan minyak, stok masih bagus,” ujar Loppies dalam rilisnya yang diterima Siwalima, Rabu (11/12).

Menurutnya, terjadi kelangkaan di lingkungan masyarakat atau tidak tersedianya minyak tanah di pangkalan, lantaran keterlambatan setor sehingga hal itu berdampak pada dropping yang tidak tepat waktu.

“Jadi stok minyak tanah itu masih ada, dari Pertamina jamin sampai Natal tetap terjaga, “terangnya.

Kadis mengakui bahwa Dispe­rindag telah menyurati Pertamina guna menambah stok agar tidak terjadi kelangkaan mitan menje­lang natal dan Tahun baru.

Selain itu,dia memastikan tidak akan ada penimbunan di pang­kalan, karena sanksi yang akan diterima pangkalan cukup berat yakni pencabutan izin.

“Kami Disperindag hanya melakukan fungsi kontrol dan pengawasan serta memberikan saran, soal sanksi itu menjadi tanggung jawab Pertamina. Kami juga telah menyurati Pertamina agar stok mitan ditambah agar tidak terjadi kelangkaan menjelang natal dan tahun baru,” ujarnya. (S-20/S-29)