BULA, Siwalimanews – Memasuki 10 hari kampanye pasangan calon bupati dan wakil, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Seram Bagian Timur menggelar Deklarasi Kampanye Pilkada Damai yang dipusatkan di lapangan Pancasila Kota Bula, Senin. (7/10).

Kegiatan Deklarasi Kampanye Damai tersebut dengan tema” Tolak Politik Uang, Politisasi Sara, Hoax, Ujaran Kebencian, dan Ketertiban ASN, TNI/Polri.

Ketua Bawaslu Seram Bagian Timur Syaifudin Rumbory dalam sambutannya mengatakan, sudah memasuki 10 hari kampanye dalam rangka pemilihan bupati dan wakil bupati. Bawaslu SBT melaksanakan kegiatan Deklarasi kampanye Pilkada damai ini, yang dilakukan adalah merupakan satu upaya Bawaslu dan jajaran pengawas Pemilu ditingkat kecamatan sampai ke tingkat desa dan kelurahan.

“Dalam rangka untuk menciptakan pemilihan bupati dan wakil bupati insya allah akan berjalan jujur adil dan berintegritas. Ada beberapa catatan yang kami dari Bawaslu SBT dan jajaran pemilu baik itu ditingkat kecamatan sampai di tingkat desa. Deklarasi ini merupakan komitmen oleh elemen masyarakat didaerah ini dalam rangka untuk mewujudkan demokrasi jujur adil dan berintegritas,” ungkapnya.

Dikatakan, Bawaslu secara kelembagaan kabupaten, kecamatan sampai ke desa, diharapkan agar proses pemilihan secara serentak dalam kata khususnya pemilihan bupati dan wakil bupati SBT itu berjalan sebagaimana yang diinginkan.

Baca Juga: Polda Ingatkan KPU Penuhi Hak Masyarakat di Pilkada

“Kami berharap agar pemerintah kabupaten Seram Bagian Timur beserta jajaran untuk tetap menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kegiatan kampanye Pemelihan serentak tahun 2024. Dan Bawaslu berharap antara peserta pemilu harus saling menghormati dan menghargai, serta menghindarkan terhadap kampanye dan tidak melakukan praktek politik uang, ujaran kebencian, politisasi sarah, hoax, serta kampanye dimedia sosial yang tidak melibatkan kepala desa, perangkat desa ASN dan TNI/ polri,” pintanya.

Menurutnya, Bawaslu berharap agar seluruh pemilih di Kabupaten SBT, agar bisa sama- sama menjaga proses pemilihan ini dengan baik sehingga Pilkada yang akan berlangsung sebagaimana yang dicita-citakan bisa didapatkan.

“Kami Bawaslu dan jajaran edhoc kecamatan, desa dan kelurahan  meng­ucapkan banyak terima kasih kepada para pihak. Terutama kepada pemerintah daerah yang telah bersinergi bersama dalam mendukung dan menciptakan suasana politik yang aman,  juga kepada kepolisian dan kejaksaan yang selama ini dalam penegakan hukum pemilu baik pemilu maupun pemilihan,” terangnya.

Sementara Komisioner KPU Seram Bagian Timur Armin Saleh Rumalolas menambahkan menyampaikan salam- salam perdamaian dalam momentum kampanye disetiap tingkatan desa dan Kecematan yang ada di Kabupaten yang bertajuk Ita Wotu Nusa.

“Berdasarkan peraturan KPU  nomor 13 tahun 2024, itu tentang kampanye yang ditegaskan di dalam peraturan keputusan ketua KPU nomor 1363 tentang pedoman teknis penyelenggara kampanye. Diperkuat dengan keputusan ketua KPU SBT 0901 tentang jadwal dan tahapan kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati di Kabupaten SBT,” ungkapnya.

Dikatakan, sudah 10 hari para pasangan calon kampanyekan dirinya, menunjukkan identitas dirinya, mensosialisasikan dirinya di khalayak umum sampai saat ini. Menurut pantauan KPU Seram Bagian Timur, belum menemukan hal-hal yang tidak diinginkan bersama. Misalnya, dalam pelaksanaan kampanye tidak terdapat politisi sara, Hoax, ujaran kebencian dan lain lain sebagainya.

“Ini adalah harapan dan perwujudan kita semua dalam pelaksanaan kampanye menyambut momentum 27 November 2024, masyarakat akan dibekali oleh pendidikan politik oleh pasangan calon, menyampaikan pesan-pesan kedamaian, pesan- pesan positif. Sehingga kita semua akan terhindar dari ujaran ujaran kebencian, pelaksanaan kampanye kita mengadu domba antara pasangan calon, mari kita menyampaikan pesan-pesan positif kepada masyarakat sehingga siapapun yang terpilih nantinya itu adalah putra dan putri terbaik masyarakat SBT,” katanya. (S-27)