TIAKUR, Siwalimanews – Lima tahun berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Maluku.

Bupati Benyamin Thomas Noach menerima langsung penghargaan ini dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku, Hery Purwanto, yang berlangsung di Aula BPK Maluku Ambon, Jumat (03/5).

Pencapaian luar biasa ini diraih sejak tahun 2019 sampai dengan tahun 2023 atas atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

“Kita sama-sama telah memberikan yang terbaik bagi MBD bahkan sejak Tahun 2019 silam dengan meraih opini WTP 5 kali berturut-turut,” terang Noach.

Ia pun menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada jajaran Pemkab MBD atas kerja keras selama ini hingga pencapaian pengelolaan anggaran dan kinerja Pemkab MBD yang akuntabel dan transparan.

Baca Juga: PDIP Perpanjang Proses Penjaringan Calkada

“Pencapaian Opini WTP ini bukanlah sebuah prestasi, tetapi sebuah kewajiban atau keharusan dalam pengelolaan keuangan yang baik dan benar dengan penyajian laporan yang wajar. Hal ini juga tidak terlepas dari hasil kerja seluruh aparatur dan dukungan masyarakat MBD,” ungkapnya.

Ia berharap, semua catatan dan koreksi yang menjadi rekomendasi BPK menjadi perhatian bersama dalam perbaikan rangka untuk menjadi yang lebih baik lagi.

“Ada sejumlah catatan yang disampaikan Ketua BPK Perwakilan Maluku untuk segera ditindaklanjuti dengan tetap membangun komunikasi dan komunikasi dengan pihak BPK,” tegas noach.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD MBD, Petrus A. Tunay menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas dukungan dan kerjasamanya yang baik sehingga MBD dapat meraih opini WTP.

“Atas nama rakyat dan Pemkab MBD, kami memberikan apresiasi kepada seluruh proses yang telah dilaksanakan terutama bagi ASN Pemkab MBD, karena telah bekerja maksimal,” tutur Tunay.

Ia berharap, catatan poin rekomendasi yang disampaikan BPK Perwakilan Maluku dalam LHP LKPD, dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Selanjutnya DPRD akan membentuk panitia khusus untuk mengawasi dan mendalami rekomendasi LHP untuk memastikan pelaksanaan keuangan di daerah dilaksanakan sebaik mungkin sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ia berharap, koordinasi dan komunikasi dapat terus dibangun dengan baik sehingga penyelesaian dapat terselesaikan.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku Hery Purwanto dalam arahannya mengatakan pemberian opini WTP ini berdasarkan beberapa kriteria penilaian.

“Diantara kesesuaian dengan standar akuntansi keuangan pemerintah daerah, kecukupan pengungkapan, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” urainya.

Purwanto menyampaikan apresiasi atas seluruh kerjasama sehingga tahapan pemeriksaan hingga penyerahan LHP dapat berjalan dengan baik.

“Semua tahapan pemeriksaan telah berjalan dengan baik dan hari ini MBD dapat menerima LHP LKPD dengan predikat WTP,” ungkapnya.

Hadir juga para Bupati dan penjabat bupati serta Ketua DPRD Kabupaten Buru, SBB dan Kota Tual, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten MBD, Obed H. Y Kuara, Pejabat Struktural dan fungsional BPK RI Perwakilan Maluku dan Pemkab MBD.(S-09)