AMBON, Siwalimanews – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan ti­dak ada pemekaran Dae­rah Otonomi Baru (DOB) di Maluku.

Penegasan ini diung­kapkan Gubernur kepada wartawan di Ambon, Jumat (7/2) merespon adanya isu pemekaran sejumlah dae­rah di Maluku.

Gubernur menjelaskan, sampai saat ini Pemerintah Pusat masih member­lakukan kebijakan moratorium pemekaran daerah otonomi baru kecuali di wilayah Papua.

“Papua itu pertimbangannya berbeda, kalau di Maluku saya melihat masih seperti kebijkan Pemerintah Pusat. Artinya belum ada relaksasi terkait kebijkan pemekaran wilayah,” ujar mantan anggota DPR dapil Maluku ini.

Kalaupun ada isu-isu yang berkembang ditengah masyarakat terkait dengan akan dilakukan pemekaran wilayah otonomi baru, Ketua DPD Partai Gerindra Maluku ini mengingat­kan agar jangan dipercaya.

Baca Juga: Nihil, Pencarian Nelayan Amahusu Dihentikan

Menurut gubernur, isu pemekaran DOB yang dibangun tersebut adalah informasi yang tidak benar atau hoaks dan tidak mendasar.

“Kami baru saja mengikuti ret-reat kepala daerah di Magelang dan tidak ada satu pun narasumber yang berbicara tentang pemekaran wilayah otonomi baru, jadi isu itu hoaks,” tegas Gubernur.

Apalagi kata Gubernur, Pemerintah Pusat saat ini sementara menerapkan kebijakan efisensi anggaran sehingga tidak mungkin dicabut moratorium DOB.

Gubernur berharap semua pihak dapat menahan diri sebab Pemerintah Provinsi Maluku harus dapat menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Pusat tersebut. (S-20)