Latuperissa: Gereja Harus Peka Terhadap Kebutuhan Jemaah

AMBON, Siwalimanews – Majelis Pekerja Klasis Pulau Ambon Timur Pendeta Alberthus Latupeirissa berharap sidang jemaat GPM lateri ke ke-43 dapat menjawab kebutuhan umat
“Jadi gereja dan para pelayan harus peka terhadap realitas sosial global serta kebutuhan umat,” pinta Latupeirissa ketika membuka sidang jemaat di Gereja Lateri, Minggu (16/2).
Ia menyebut pentingnya menjadi pelayan yang dapat menjadi teladan dan tidak berpusat pada diri sendiri.
“Kita harus menjadi teladan moral di tengah kemerosotan moral. Konten media sosial gereja dan para pelayan harus berbeda, berisi pesan moral yang kuat,” pintanya.
Persidangan ini diharapkan dapat membahas efektivitas waktu dalam merealisasikan capaian tahun terakhir serta mengevaluasi dokumen perencanaan 2020-2025.
Baca Juga: Pembayaran Gaji Honorer Tergantung OPDTahun ini, dokumen perencanaan jemaat untuk 2026-2030 juga akan dirancang agar dapat dibahas pada sidang tahun depan.
Kesempatan yang sama, Ketua Majelis Jemaat GPM Lateri, Pendeta Hanny Tamaela mengingatkan seluruh proses pelayanan harus mengandalkan kuasa Tuhan.
“Pentingnya suara-suara profetik dalam menata pelayanan agar lebih baik, serta sikap saling menopang di antara jemaat,” ingatnya.
Persidangan ini lanjutnya menjadi wadah untuk mendengar laporan pertanggungjawaban pelayanan, program, serta anggaran belanja jemaat tahun 2024.
Selain itu, persidangan ini juga berfungsi sebagai forum pengambilan keputusan strategis berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) 2021-2025, termasuk penetapan anggaran gereja tahun 2025.
Sementara itu, Penjabat Walikota Ambon dalam sambutannya yang dibacakan Kadis Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon, A.J. Hehamahua memastikan pemerintah dalam melanjutkan pembangunan dan memperbaiki kekurangan yang ada.
“Ini tugas yang tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama, dukungan dan partisipasi semua pihak, termasuk jemaat GPM Lateri,” ungkapnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan kedamaian di Kota Ambon. (S-25)
Tinggalkan Balasan