AMBON, Siwalimanews – Penjabat Gubernur Maluku Sadli Ie atas nama Mendagri melantik tiga penjabat kepala daerah.

Ketiga Pj kepala daerah yang dilantik masing-masing Kepala Biro Pemerintahan Otda Setda Provinsi Maluku, Dominggus Nikodemus Kaya sebagai Penjabat Walikota Ambon. Kaya dilantik berdasarkan SK Mendagri , Nomor 100.2.1.3-1123 tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Walikota Ambon.

Selanjutnya, Kepala Dinas Parawisata Provinsi Maluku, Acmad Jais Elly dilantik sebagai Penjabat Bupati Seram Bagian Barat dengan SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-1111 tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Seram Bagian Barat.

Kemudian, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Syarif Hidayat dilantik sebagai Penjabat Bupati Buru berdasarkan SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-1110 tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Buru.

Penjabat Gubernur Maluku Sdali Ie saat melantik ketiga penjabat kepala daerah di Isalmic Center Ambon, Jumat (24/5) malam mengatakan, pelantikan merupakan agenda tahun ketiga kebijkan penunjukan penjabat kepala daerah menjelang pilkada 27 November sesuai Pasal 201 ayat (9) dan (11) UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.

Baca Juga: Walikota Harap Minat Baca Generasi Muda Meningkat

Kewenangan penunjukan penjabat kepala daerah sepenuhnya ditangan pempus dan ditetapkan dengan keputusan Mendagri bukan ditangani pemerintah provinsi, sebab pemerintah provinsi hanya mengusulkan.

“Saya ingatkan tugas prioritas sebagaimana dalam SK, yakni memfasilitasi agenda pilkada dan memastikan ketersediaan alokasi dana sesuai NPHD, jadi harus dilakukan dengan baik,” pinta Sadli.

Selain itu, Sadali juga mengingatkan ketiga penjabat bupati dan walikota untuk menjaga netralitas ASN di lingkungan masing-masing pada saat perhelatan pilkada serentak 27 November nanti.

“Penjabat bupati dan walikota saya perintahkan untuk lakukan konsolidasi dengan semua jajaran ASN birokrasi guna mencegah pengotakan dalam birokrasi, sebab negara memiliki regulasi manajemen ASN yang mewajibkan ASN untuk taat patuh dan loyal pada aturan dan etika birokrasi,” tegas Sadli.

Sadli pun mengingatkan jajaran ASN di tiga kabupaten dan kota ini untuk mendukung penuh kepemimpinan penjabat yang baru, guna terselenggaranya pemerintah yang baik.(S-20)