AMBON, Siwalimanews – Universitas Pattimura Ambon, kembali mengukuhkan lima guru besar. Pengukuhan itu dilakukan dalam rapat senat terbuka luar biasa, oleh Rektor, Fredy Leiwakabessy, di kampus Poka, Selasa (14/1).

Kelima profesor yang dikukuhkan tersebut masing-masing, Prof. Dr Yoisye Lopulalan, SPi, MSi dikukuhkan sebagai guru besar tetap Ilmu Sosial dan Ekonomi Perikanan Pada Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, dan Prof. Dr Semuel Frederik Tuhumury, M.Sc dikukuhkan sebagai guru besar Bidang Ilmu Konservasi Sumber Daya Alam pada Fakultas Perikanan dan ilmu Kelautan.

Selanjutnya, Prof. Dr Karolis Anaktototy, S.Pd, dikukuhkan sebagai guru besar Bidang Ilmu Pendidikan Bahasa Inggris pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, kemudian Prof. Dr. Ir. Wardis Girsang, M.Si sebagai Guru Besar Bidang Manajemen Sistem Pedesaan pada Fakultas Pertanian dan Prof. Dr. Barzah Latupono, S.H.,M.H dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Pada Fakultas Hukum.

Dalam pengukuhan tersebut, Prof. Dr. Yoisye Lopulalan membawa karya ilmiahnya tentang Perikanan Tradisional. Selanjutnya, Prof. Dr. Karolis Anaktototy membawakan karya ilmiah tentang Bahasa Inggris Sebagai Lingua Franca Global.

Berikutnya Prof. Dr. Ir. Wardis Girsang membawakan karya ilmiah tentang Percepatan Pengentasan Kemiskinan Berbasis Gugus Pulau di Provinsi Maluku. Selanjutnya Prof. Dr. Semuel Frederik Tuhumury dalam paparannya tentang Konservasi sumberdaya siput Lola (Trochus niloticus/ rochia nilotica Lin., 1767) Wujud Blue Economy, dan Prof. Dr. Barzah Latupono membawakan karya ilmiah tentang Prinsip Pencatatan Perkawinan Menurut Hukum di Indonesia.(S-25)

Baca Juga: Dikbud: Setiap Kepsek Harus Proaktif Usul Kebutuhan Sekolah