Lagi, KPK Garap 11 Saksi di Kasus Gratifikasi dan TPPU Tagop
NAMLEA, Siwalimanews – Tim penyidik KPK masih terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Bupati Buru Selatan dua periode Tagop Sudarsono Soulissa.
Pemeriksaan saksi-saksi ini masih dilakukan KPK, karena diduga kuat, uang gratifikai yang mengalir ke kantong mantan Bupati Bursel dua periode itu, juga berasal dari paket proyek di sejumlah dinas dan badan di Kabupaten Buru Selatan.
Sumber Siwalimanews di Pemkab Bursel menyebutkan, indikasi dugaan uang gratifikasi ini mengalir dari proyek lain semakin kuat dengan diperiksanya sejumlah pejabat dan ASN dari intasi lain dan tidak terkait dengan proyek jalan yang ditangani Dinas PUPR Bursel.
Juru bicara KPK Ali Fikri yang dikonfirmasi Siwalimanews Jumat (28/1) membenarkan, bahwa hari ini, ada 11 ASN, termasuk satu karyawan PT PLN dan beberapa pejabat esalon II juga ikut dimintai keterangan.
“Pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan jalan dalam kota Namrole tahun 2015. Pemeriksaan 11 saksi ini dilakukan di Polres Buru, Jumat (28/1), ” jelas Ali Fikri dalam pesan Whatsapp.
Baca Juga: Kejari Ambon Didemo MahasiswaWalaupun Jubir lembaga anti rasuah ini menyebut, bahwa pemeriksaan para saksi ini terkait dengan proyek jalan tahun 2015, namun dari saksi yang diperiksa banyak berasal dari instansi lain, yang tidak terkait proyek jalan tersebut.
Pasalnya, sumber terpercaya Siwalimanews menyebutkan, kalau pemeriksaan KPK ini menyasar pula dugaan uang gratifikasi dan dugaan TPPU yang bersumber juga dari proyek diluar proyek jalan yang ditangani Dinas PU Buru Selatan.
Ini dibuktikan dengan 11 saksi yang diperiksa hari ini terdapat nama, Kepala Bappeda Buru Selatan Kader Tuasamu, Kadis PMD Buru Selatan Umar Mahulete juga ada dalam daftar yang turut diperiksa.
Sementara dari instansi yang dipimpin Umar Mahulete ini, turut diperiksa Kabid Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Muhamaf Taib Abdul Rahman.
Selain itu, nama Mantan Kadis Perhubungan Buru Selatan, Sukri Muhammad juga masuk dalam saksi yang turut dimintai keterangan. Syukri sendiri, kini menjadi tersangka kasus dana MTQ Propinsi Maluku ke-27 tahun 2o17 yang diselenggarakan di Kota Namrole, Buru Selatan .
Dari Dinas Perhubungan yang ikut diperiksa pada hari ini, terdapat nama Idris Latuconsina (Sekretaris Dinas Perhubungan), dan Supardi Salamun (Kepala Bidang Perhubungan Darat).
Tim Penyidik KPK juga turut menggarap keterangan dari Cundraad Herman Waemese, Plh Inspektur dan Irban Wilayah III Inspektorat Buru Selatan. Kemudian ada juga Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Mahmud Umanailo, bersama beberapa staffnya yakni Helmi Latuconsina (analis kebijakan), dan Mohammad Nizar Pilhaupessy (Kasubag Perencanaan).
Sementara satu karyawan i PT PLN yang bertugas di Namrole yang juga ikut diperiksa sebagai saksi yakni La Amin.
Pantauan Siwalimanews di mapolres Buru, pemeriksaan saksi oleh tim penyidik KPK masih terus dilakukan di ruang Satreskrim sejak pagi hari.
Sejak Beberapa ruang kerja Satreskrim digunakan tim KPK melakukan pemeriksaan, setiap tamu yang datang tidak leluasa berada di sana, bahkan pintu masuknya selalu tertutup, tamu yang masuk selalu ditanya keperluannya dan hendak bertemu dengan siapa.
Tamu yang datang juga tidak dilayani lama oleh petugas piket Satrekrim, karena ada tim KPK di ruangan lain yang sedang memeriksa saksi-saksi.
Bahkan, satu rekan wartawan yang mencoba masuk menemui Kasatreskrim hanya mendapat penjelasan, kalau perwira yang bersangkutan tidak berada di ruang kerjanya, sehingga rekan wartawan ini tidak bisa berlama-lama disana.
Dua hari ini juga tidak terlihat mobil pejabat dari Buru Selatan yang parkir di halaman Mapolres, mereka yang datang untuk dimintai keterangan lebih memilih tidak memakirkan kendaraan dinas mereka disana.
Sementara itu pasca rumah pengusaha Abdullah Alkatiri didatangi tim penyidik KPK pada, Kamis lalu, salah satu kerabatnya membantah pemberitaan kalau ada dokumen yang diambil dari dalam rumah pengusaha tersebut.
Kata kerabatnya ini, tim KPK hanya menanyakan beberapa hal dan itu dijawab oleh istri Abdullah Alkatiri Feridal. Namun tidak ada dokumen yang diambil dari sana. (S-31)
Tinggalkan Balasan