PENJABAT Bupati Malteng Rakib Sahubawa meresmikan tiga dusun menjadi desa di Seram Utara dan Seram Utara Timur Kobi Maluku Tengah.

Peresmian yang berlangsung di dua tempat berbeda itu digelar, Rabu (21/8) lalu. Menariknya, ketiga dusun yang resmi  menjadi Desa Administratif  di Malteng itu diresmikan di sela acara kunjungan kerja Penjabat Bupati di wilayah Seram Utara.

Ketiga dusun yang telah menjadi negeri administrasi baru di kabupaten bergelar Pamahanu-Nusa itu diantaranya satu Dusun di wilayah Kecamatan Seram Utara dan dua lainnya di Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, masing-masing Dusun Parigi menjadi Negeri Administratif Parigi Kecamatan Seram Utara, Dusun Seti Molumet menjadi Negeri Administratif Seti Molumet dan Dusun Seti Bakti menjadi Negeri Administratif Seti Bakti Kecamatan Seram Utara Timur Kobi.

Peresmian ketiga negeri administratif itu ditandai dengan penandatanganan SK peresmian serta pelantikan ketiga pejabat Kepala Pemerintah Negerinya masing masing.

Mereka diantaranya Ferdinand Lubahulun sebagai Penjabat KPN Administratif Seti Bakti, Sumidi sebagai KPN Molumet dan Lecco Maba sebagai Penjabat KPN Administratif Parigi.

Baca Juga: Terus Jaga Keharmonisan, DPRD Maluku Diapresiasi

Rakib Sahubawa mengatakan, peresmian tersebut menandai dimulainya tugas dan tanggung jawab yang besar bagi Penjabat KPN ketiga negeri.

“Ini momen bersejarah bagi seluruh masyarakat. Puncak proses penting ini adalah Upaya meningkatkan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik,” katanya.

la mengharapkan, agar tata kelola pemerintahan semakin baik dan mampu memenuhi kebutuhan serta harapan masyarakat.

Sahubawa pun meminta para KPN memulai tugas dan tanggung jawab dan memiliki kemampuan, integritas, dan komitmen untuk mengemban amanah yang ada dipundaknya.

“Tanggung jawab kita semakin berat dn kompleks. Banyak tantangan yang harus mendapat perhatian serius dan dilakukan bersama. diantaranya, Masalah pengentasan  kemiskinan, ekonomi kerakyatan, pengentasan dan pengendalian stunting,inflasi serta lainnya sebagainya,” ujarnya.

Sebagai ujung tombak pemerintah, tambah bupati, Kepala Pemerintahan di Negeri dan Desa harus mampu menyelenggarakan pemerintahan dengan baik, memberdayakan masyarakat serta tetap taat dan patut pada konstitusi untuk menjadi garda terdepan dalam melaksanakan tugas dan perannya ditengah masyarakat, Tukasnya. (S-17)