KPU Tetapkan 347 Aleg DPRD SBT
BULA, Siwalimanews – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Seram Bagian Timur menetapkan 347 bakal calo anggota legislatif dalam daftar calon tetap (DCT).
Kepala Divisi Teknis pada KPU SBT Taib Wangsi mengatakan, penetapan DCT ini merupakan bagian dari hasil rapat koordinasi yang dilakukan sebelumnya pada, Kamis (2/11) kemarin.
“Rapat koordinasi, itu untuk kami memastikan agar seluruh pimpinan partai politik saat itu hadir untuk melakukan verifikasi terhadap seluruh nama calon maupun status penambahan gelar, jika ada kekeliruan, maka dapat diperbaiki serta ditanda tangani,” ungkap Wangsi kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Jumat (3/11) malam.
Wangsit menjelaskan, daftar calon tetap ini akan dilanjutkan ke KPU RI untuk dimasukan dalam desain surat suara.
“Penetapan DCT secara keseluruhan caleg sebanyak 347 orang yang tersebar di tiga dapil dan hari ini sudah masuk pentahapan penetapan DCT. Maka untuk selanjutnya kami akan serahkan ke KPU RI sekaligus kami tanda tangani berita acaranya,” tandasnya.
Baca Juga: PDIP Tunjuk Hudala Gantikan Huwae di Bacaleg DPRUntuk partai politik peserta pemilu di Kabupaten Seram Bagian Timur tambah Wangsi, berjumlah 16 partai politik dan ini tersebar di tiga daerah pemilihan.
“Untuk penetapan DCT itu sebanyak 347 caleg dan semuanya memenuhi syarat,” jelasnya.(S-27)
Tinggalkan Balasan