AMBON, Siwalimanews – Ketua KPU Maluku M Shaddek Fuad mengaku, pengadaan logistik untuk Pilkada Gubernur akan dilakukan dalam dua tahap.

Untuk tahap pertama, akan dilakukan pengadaan logistik berupa peralatan pendukung surat suara, seperti kotak suara, bilik coblos, tinta, paku dan bantal coblos.

“Dalam waktu dekat kita KPU seluruh Indonesia akan melakukan rapat koordinasi persiapan pengadaan logistik dan kemungkinan di tahap pertama itu adalah seluruh perlengkapan logistik yang tidak berkaitan dengan surat suara,” jelas Fuad kepada wartawan di Ambon, Selasa (3/9).

Alasan KPU Maluku belum melakukan pengadaan suara suara menurut Fuad, karena penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, baru akan dilakukan pada 22 September mendatang, sehingga tidak mungkin pengadaan surat suara dilakukan sekarang.

Pengadaan surat suara, akan dilakukan pada tahap kedua, yakni bulan Oktober mendatang atau setelah penetapan pasangan calon oleh KPU Maluku.

Baca Juga: DPRD Pertanyakan Keseriusan Kejati Tuntaskan Kasus Ruko Mardika

“Untuk mencegah terjadinya persoalan terkait pengadaan logistik pilkada, maka kita bagi dalam dua tahap pengadaan itu. Untuk pencetakan surat suara akan dilaksanakan bulan Oktober,” jelasnya.

Faud memastikan, seluruh logistik pilkada, seperti kotak suara dan bilik suara tidak menggunakan yang lama, tetapi semuanya pengadaan baru.

“Logistik pemilu lalu itu sekali pakai, artinya pasca pemilu sudah dilakukan penghapusan karena aturan sekali pakai dan untuk pilkada kita pengadaan baru,” tandas Fuad.(S-20)