AMBON, Siwalimanews – KPU Maluku memastikan, seluruh temuan persoalan data pemilih tetap akan ditindaklanjuti.

Ketua Divisi Perencanaan dan Datin Engelbertus Dumatubun mengaku, KPU provinsi dan kabupaten/kota telah menerima aduan terkait data pemilih bermasalah.

Data bermasalah tersebut, telah ditindaklanjuti dalam rapat koordinasi teknis bersama Bawaslu guna dilakukan perbaikan terhadap data pemilih sebelum ditetapkan menjadi DPT pada 22 September mendatang.

“Kemarin kami sudah adakan rakor tindak lanjut tanggapan masukan masyarakat serta Bawaslu melibatkan anggota KPU kabupaten/kota,” ungkap Dumatubun kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Senin (9/9).

Bahkan dalam rakor tersebut kata Dumatubun, melibatkan operator serta anggota PPK yang membidangi data pemilih, dengan tujuan agar perbaikan data dapat dilakukan segera.

Baca Juga: Bawaslu Minta KPU Perbaiki Data Pemilih Bermasalah

KPU konsisten untuk menerima masukan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk Bawaslu untuk perbaikan data pemilih.

“Kami tentu membuka ruang kepada siapapun, jika ada persoalan data pemilih yang tidak sesuai, maka perubahan dapat dilakukan sepanjang sesuai dengan aturan,” tegas Dumatubun.

Terkait dengan data pemilih yang telah meninggal, Dumatubun menegaskan, pihaknya tidak dapat melakukan perubahan, jika tidak ada akta kematian dari Disdukcapil. Untuk itu semua pihak diminta dapat mendukung KPU dengan memastikan data pemilih sesuai dengan fakta, agar tidak ada hak warga negara yang dilanggar.(S-20)