AMBON, Siwalimanews – Komisi Pemilihan Umum Kota Ambon sementara melakukan perekrutan petugas KPPS untuk Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur dan Wlaikota-Wakil Walikota Ambon yang akan berlangsung 27 November 2024 mendatang.

Ketua KPU Kota Ambon Kaharudin Mahmud dalam kepada wartawan di ruang kerjannya, Minggu (27/10) malam mengaku, KPU membutuhkan kurang lebih 3.598 petugas KPPS, yang mana masing-masing TPS membutuhkan 7 petugas.

“Jadi perekrutan KPPS disesuaikan dengan jumlah TPS. Ada 514 TPS di Kota Ambon dan masing-masing TPS membutuhkan 7 KPPS, sehingga total KPPS yang akan direkrut nanti berjumlah 3.598 orang,” urainya.

Ia mengaku, proses perekruran kini telah memasuki tahap administrasi, yang nantinya akan diumumkan hasilnya dalam waktu dekat ini.

“Sekarang sementara tahap administrasi, nanti kita umumkan hasilnya, disitu juga kita siapkan cadangan untuk PAW jika terjadi kendala pada peserta lain,” ujarnya.

Baca Juga: Gadai BPKB Mobil Milik Orang Lain, Wanita Ini Diadili

Proses perekrutan KPPS hingga dilantiknya mereka lanjut Kaharudin, akan dilakukan pada 7 November mendatang. Untuk itu diharapkan, semua petugas KPPS nanti dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.(S-25)