KONI Pusat Resmi Berhentikan Murad Ismail
AMBON, Siwalimanews – Komite Olahraga Nasional Indonesia resmi memberhentikan Murad Ismail dari jabatan Ketua Umum KONI Maluku.
Pemberhentian Murad Ismail ini, berdasarkan Surat Keputusan KONI Pusat Nomor: 4 tahun 2025 tertanggal 15 Januari yang ditandatangani Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman.
Wakil Ketua KONI Maluku Yan Haumasse saat dikonfirmasi Siwalimanews, melalui telepon selulernya, Rabu (15/1), membenarkan pemberhentian Murad Ismail.
“Betul jadi tadi sore saya sudah menerima surat keputusan pemberhentian pak Murad dari jabatan Ketua Umum KONI Maluku,” ujar Haumasse saat dikonfirmasi Siwalimanews melalui telepon selulernya, Rabu (15/1).
Tak hanya Murad Ismail, KONI Pusat juga memberhentikan Gusna Ria dari jabatan Bendahara Umum KONI Maluku periode 2022-2026. Selanjutnya, KONI Pusat resmi mengangkat Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi KONI Maluku Djalaludin Salampessy sebagai Plt Ketua Umum KONI Maluku.
Baca Juga: FPTI Maluku Dukung Sam Latuconsina Jabat Ketum KONISedangkan untuk bendahara umum, Haumasse memastikan KONI Pusat juga telah menunjuk Ady Wijayanto sebagai bendahara umum KONI Maluku.
“Dengan adanya SK ini, maka KONI Pusat juga telah merestui dilakukannya Musolprovlub KONI Maluku,” tandas Haumasse.
Untuk itu kata Haumasse, dalam waktu dekat Plt Ketua Umum KONI Maluku akan menandatangani SK Panitia Musolprovlub guna mempersiapkan penyelenggaraan musyawarah tersebut.
“KONI pusat sudah memberikan waktu paling lambat Februari itu Musolprovlub KONI Maluku untuk memiliki Ketua Umum periode 2025-2029 digelar, jadi segera kita tindaklanjuti,” ucap Haumasse.(S-20)
Tinggalkan Balasan