AMBON, Siwalimanews – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku minta Plt Direktur RSUD dr M Haulussy Adonia Rerung untuk menyelesaikan hutang obat.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Rovik Akbar Afifuddin kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Jumat (2/2) menjelaskan, pergantian Direktur RSUD Haulussy bukan hanya sekedar mengganti yang lama dengan yang baru, tetapi semua pola dan manajemen harus menjadi perhatian.

“Pasca menjadi Plt Direktur RSUD yang baru, maka direktur harus menyiapkan langkah perbaikan secara massif, cepat dan terarah,” ujar Rovik.

Sebagai rumah sakit milik pemerintah daerah kata Rovik, maka semua persoalan yang selama ini terjadi di RSUD Haulussy harus diperbaiki. Salah satu persoalan yang wajib diselesaikan yakni, hutang obat miliaran rupiah kepada pihak ketiga yang belum dituntaskan.

“Hutang obat RSUD Haulussy itu harus diselesaikan, agar pihak ketiga kembali mensuplai kebutuhan obat-obatan guna menunjang pelayanan,” ucap Rovik.

Baca Juga: Pemkot Diingatkan tak Alih Fungsi Daerah Serapan Air

Menurut Rovik, penyelesaian hutang obat tidak semudah membalik telapak tangan, namun harus ada upaya perbaikan. Sepanjang hutang obat tidak diselesaikan, maka pihak ketiga juga berkeberatan untuk mensuplai obat ke rumah sakit.

“Kita berharap persoalan hutang obat ini segera diselesaikan dan kebutuhan obat kembali normal di RUSD,” harap Rovik.(S-20)